Pelaku Pecah Kaca Ditangkap Polisi

BREAKING NEWS - Pelaku Pecah Kaca Dapat Hadiah dari Polisi, Kapolsek: Dia Berusaha Rebut Senjata

Melawan saat ditangkap, satu tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) dihadiahi timah panas oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukarame.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
BREAKING NEWS - Pelaku Pecah Kaca Dapat Hadiah dari Polisi, Kapolsek: Dia Berusaha Rebut Senjata 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Melawan saat ditangkap, satu tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dihadiahi timah panas oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukarame.

Tersangka diketahui bernama Firman Supriyadi (29) warga Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Pelaku sendiri diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sukarame di kontrakannya di Jalan Perintis Kelurahan Way Dadi Baru, Sukarame, Senin, 18 November 2019.

Kapolsek Sukarame AKP Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, pelaku curat dengan modus pecah kaca.

"Jadi pelaku melakukan pencurian dengan mengincar mobil lalu memecah kacanya dan menguras barang berharga," ucap Poeloeng Arsa Sidanu, Selasa, 19 November 2019.

Poeloeng Arsa Sidanu menuturkan, pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

Bawa Kabur Rp 80 Juta, Bandit Pecah Kaca Mobil Dijaring di Bandar Lampung

"Jadi pada saat penangkapan tersangka melawan petugas, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur," kata Poeloeng Arsa Sidanu.

Poeloeng Arsa Sidanu pun mengatakan, tersangka beberapa kali berusaha merebut senjata milik anggota.

"Beberapa kali anggota merangkul tersangka dan memborgol, tapi tersangka melawan dan berusaha merebut senjata petugas," kata Poeloeng Arsa Sidanu.

"Karena anggota terjepit dan mengingat keselamatan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur," tandas Poeloeng Arsa Sidanu.

Komplotan Pecah Kaca Tertangkap

Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk Hendra Saputra (48), otak komplotan pelaku pencurian modus pecah kaca spesialis nasabah bank.

Warga Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung ini sempat buron selama 22 bulan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, Hendra diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, Kamis (24/10). Pelaku dalang aksi pencurian modus pecah kaca 2018 hingga awal 2019 lalu.

"Selama ini ada beberapa kejadian yang kita tangani terkait pecah kaca. Untuk tersangka Hendra pengembangan salah satu anggotanya yang tertangkap tahun lalu atas nama Yani,” paparnya, Jumat (25/10/2019).

Rosef menambahkan, modus para pelaku mengintai korban yang baru mengambil uang dari bank.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved