Tak Jadi Mencuri, Pria Tanpa Busana Lari Sejauh 2 Kilometer
Seorang pria tanpa busana lari sejauh 2 kilometer (km) seusai gagal mencuri di sebuah indekos.
Editor:
Ridwan Hardiansyah
dok Satreskrim Polresta Denpasar/Tribun Bali
Pelaku tindak pidana percobaan pemerkosaan AY (kiri) saat ditunjukkan tim Opsnal Polresta Denpasar di Polresta Denpasar.
Antara lain, celana panjang jeans warna hitam, ikat pinggang, celana dalam warna ungu, kaus hitam, sandal jepit milik pelaku di kamar indekos korban.
"Dari kejadian tersebut, kita sangkakan tindak pidana percobaan pemerkosaan."
"Pasalnya 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," tutup Kompol I Wayan Arta Ariawan.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Niat Mencuri Batal saat Lihat Gadis Cantik Tidur, Pelaku langsung Buka Baju Lalu Kabur Tanpa Busana
Seusai gagal mencuri di sebuah indekos, seorang pria tanpa busana lari sejauh 2 kilometer (km).
