Pencurian Motor Perusahaan di Lamteng
Begini Cara Pelaku Keluarkan Motor Curian dari Balik Dinding PT Indo Prima Beef
Para pelaku sudah mengetahui adanya celah di salah satu dinding perusahaan di bagian belakang.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY PENGUBUAN - Pelaku pencurian sepeda motor di PT Indo Prima Beef (IPB), susuri kawasan pinggir sungai untuk masuk ke dalam perusahaan tersebut.
Menurut pelaku Azai, aliran sungai yang saat ini dalam kondisi mengering mereka susuri.
Setelah itu, para pelaku sudah mengetahui adanya celah di salah satu dinding perusahaan di bagian belakang.
Di tempat itu, dua pelaku, Indra dan satu orang lagi yang masih buron, masuk dan mengambil 3 unit sepada motor di parkiran.
Sementara dua orang lainnya Azai dan satu orang lainnya (buron) menunggu di luar.
"Motor satu-satu kami dorong, dan kami keluarkan dari celah dinding. Sebelumnya, motor dirusak dengan menggunakan kunci leter T. Kalau mesin pompa air kami ambil dari salah satu ruangan dekat parkiran," kata pelaku Azai, saat diwawancarai di Mapolsek Way Pengubuan, Rabu (20/11/2019).
• PT Indo Prima Beef Rugi hingga Puluhan Juta Akibat Pencurian Motor dan Mesin Pompa Air
Motor kemudian oleh para pelaku disembunyikan di kediaman dua orang pelaku yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian di wilayah Kampung Lempuyang Bandar, Way Pengubuan.
Namun nahas, setelah satu hari beraksi Azai dan Indra berhasil ditangkap, sementara dua orang rekan mereka berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
Indra menjelaskan, ia dan Azai disuruh dua rekannya (masih buron) untuk menunggu di rumah masing-masing.
Sementara ia dan Azai hanya dititipkan mesin pompa air.
"Kalau motor dibawa teman yang dua (buron). Saya gak tahu di mana disembunyikan. Karena kami (bersama Azai) hanya dititipkan mesin (pompa air) saja. Motor mereka yang sembunyikan," terang Indra.
Indra mengatakan, ia hanya disuruh ikut saja, kemudian menunggu di luar dinding perusahaan, lalu setelah motor berhasil dicuri dan dibawa ke luar tembok.
Setelah itu, ia dan Azai mengendari salah satu motor sambil membawa mesin pompa air.
Saat disinggung apakah aksi itu sudah direncanakan, baik pelaku Indra atau Azai mengatakan, rekan mereka sudah mengetahui jika tembok di bagian belakang bisa dilalui oleh kendaraan.
Pihak PT Indo Prima Beef (IPB) mengalami kerugian hingga Rp 43 juta akibat pencurian motor 3 unit yang dialami, Sabtu (18/11/2019) lalu.
Dimas Arif (25) karyawan PT IPB yang juga pemilik salah satu kendaraan roda dua yang dicuri mengatakan, ia dan rekan-rekannya mengetahui aksi pencurian sekira pukul 12.00 WIB, atau setelah jam pulang kerja.
"Saat itu kendaraan yang terparkir di bagian samping PT (IPB) ada 3 unit sepeda motor. Ketika kami akan pulang sudah tidak ada lagi di tempat semula. Saat itu kami langsung melakukan pengejaran," kata Dimas Arif, Rabu (20/11/2019).
Saat dilihat di pintu utama perusahaan, kata Dimas Arif, gerbang dalam keadaan tertutup, dan penjaga keamanan bilang tak ada orang yang keluar-masuk dengan mengendarai sepeda motor.
Kecurigaan para karyawan, lanjut Dimas Arif, setelah melihat ke bagian belakang atau di bagian tembok yang berbatasan dengan aliran sungai yang ada di sebelahnya.
Dari lokasi itu tampak terlihat bagian dinding ada bekas kaki.
"Setelah itu kami melapor kepada kepolisian bahwa baru saja kami menjadi korban pencurian. Kalau total kerugian lebih kurang Rp 43 juta. Karena mesin pompa air juga mereka curi," terang Dimas Arif.
Adapun jenis sepeda motor yang para pelaku curi yakni satu unit Honda CBR 150 R warna hitam BE 3205 IB atas nama PT Indo Prima Beef, satu unit Honda Beat BE 5282 IO warna merah magenta atas nama Suwandi.
Kemudian, satu unit Honda Supra X 125 BE 5827 IV warna hitam, atas nama Andik Widia Putra, dan satu unit mesin pompa air Merk Honda Koshin.
Berhasil Amankan
Tim Resmob Unit Polsek Way Pengubuan mengamankan 2 orang pelaku pencurian 3 unit sepeda motor di PT Indo Prima Beef (IPB).
Kapolsek Way Pengubuan Iptu Widodo Rahayu mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni Azai (23), warga Kampung Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, dan Indra (39), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan.
Kedua pelaku, kata Widodo Rahayu, ditangkap di kediaman masing-masing, Minggu, 18 November 2019.
Menurut Widodo Rahayu, pencurian terjadi pada Sabtu, 17 November 2019, sekira pukul 22.00 WIB.
"Modus para pelaku yakni masuk ke perusahaan dengan cara memanjat tembok. Mereka terlebih dahulu menyusuri areal sungai yang ada di sampingnya untuk mencari jalan masuk yang tak terlihat pihak keamanan perusahaan," kata Widodo Rahayu dalam ekspose di Mapolsek Way Pengubuan, Rabu, 20 November 2019.
Setelah itu, lanjut Widodo Rahayu, 2 pelaku menunggu di luar tembok dan 2 lainnya masuk.
• BREAKING NEWS - Curi 3 Motor di PT Indo Prima Beef, 2 Pria Dicokok Polsek Way Pengubuan
"Pelaku Indra dan Azai yang masuk. Sementara 2 orang rekannya bertugas menerima barang curian," terang Widodo Rahayu.
Mereka, terus Widodo Rahayu, membawa 3 sepeda motor curian dengan cara mendorongnya.
Ketiga sepeda motor tersebut, jelas Widodo Rahayu, meliputi Honda CBR, Honda Beat, dan Honda Supra X 125.
Selain itu, kata Widodo Rahayu, satu unit mesin pompa air merek Honda Koshin juga digondol para pelaku.
Saat ini, imbuh Widodo Rahayu, para pelaku masih menjalani penyidikan di Mapolsek Way Pengubuan.
Azai dan Indra dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)