Pencurian Motor Perusahaan di Lamteng
PT Indo Prima Beef Rugi hingga Puluhan Juta Akibat Pencurian Motor dan Mesin Pompa Air
Pihak PT Indo Prima Beef (IPB) mengalami kerugian hingga Rp 43 juta akibat pencurian motor 3 unit yang dialami, Sabtu (18/11/2019) lalu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY PENGUBUAN - Pihak PT Indo Prima Beef (IPB) mengalami kerugian hingga Rp 43 juta akibat pencurian motor 3 unit yang dialami, Sabtu (18/11/2019) lalu.
Dimas Arif (25) karyawan PT IPB yang juga pemilik salah satu kendaraan roda dua yang dicuri mengatakan, ia dan rekan-rekannya mengetahui aksi pencurian sekira pukul 12.00 WIB, atau setelah jam pulang kerja.
"Saat itu kendaraan yang terparkir di bagian samping PT (IPB) ada 3 unit sepeda motor. Ketika kami akan pulang sudah tidak ada lagi di tempat semula. Saat itu kami langsung melakukan pengejaran," kata Dimas Arif, Rabu (20/11/2019).
Saat dilihat di pintu utama perusahaan, kata Dimas Arif, gerbang dalam keadaan tertutup, dan penjaga keamanan bilang tak ada orang yang keluar-masuk dengan mengendarai sepeda motor.
Kecurigaan para karyawan, lanjut Dimas Arif, setelah melihat ke bagian belakang atau di bagian tembok yang berbatasan dengan aliran sungai yang ada di sebelahnya.
Dari lokasi itu tampak terlihat bagian dinding ada bekas kaki.
• Modus Pelaku Curi Motor di PT Indo Prima Beef Tak Biasa, Panjat Tembok Lalu Gotong 3 Motor
"Setelah itu kami melapor kepada kepolisian bahwa baru saja kami menjadi korban pencurian. Kalau total kerugian lebih kurang Rp 43 juta. Karena mesin pompa air juga mereka curi," terang Dimas Arif.
Adapun jenis sepeda motor yang para pelaku curi yakni satu unit Honda CBR 150 R warna hitam BE 3205 IB atas nama PT Indo Prima Beef, satu unit Honda Beat BE 5282 IO warna merah magenta atas nama Suwandi.
Kemudian, satu unit Honda Supra X 125 BE 5827 IV warna hitam, atas nama Andik Widia Putra, dan satu unit mesin pompa air Merk Honda Koshin.
Berhasil Amankan
Tim Resmob Unit Polsek Way Pengubuan mengamankan 2 orang pelaku pencurian 3 unit sepeda motor di PT Indo Prima Beef (IPB).
Kapolsek Way Pengubuan Iptu Widodo Rahayu mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni Azai (23), warga Kampung Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, dan Indra (39), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan.
Kedua pelaku, kata Widodo Rahayu, ditangkap di kediaman masing-masing, Minggu, 18 November 2019.
Menurut Widodo Rahayu, pencurian terjadi pada Sabtu, 17 November 2019, sekira pukul 22.00 WIB.
"Modus para pelaku yakni masuk ke perusahaan dengan cara memanjat tembok. Mereka terlebih dahulu menyusuri areal sungai yang ada di sampingnya untuk mencari jalan masuk yang tak terlihat pihak keamanan perusahaan," kata Widodo Rahayu dalam ekspose di Mapolsek Way Pengubuan, Rabu, 20 November 2019.