Pencurian Motor Perusahaan di Lamteng
PT Indo Prima Beef Rugi hingga Puluhan Juta Akibat Pencurian Motor dan Mesin Pompa Air
Pihak PT Indo Prima Beef (IPB) mengalami kerugian hingga Rp 43 juta akibat pencurian motor 3 unit yang dialami, Sabtu (18/11/2019) lalu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
"Mengapa kau nak, bisa duduk di sini, masalah apa?" tanya Yus Enidar.
Namun pertanyaan tersebut tak terjawab, keduanya hanya tertunduk lemas.
"Kedua terdakwa sekiranya pada hari Senin 05 Agustus 2019 sekira jam 18.30 WIB bertempat di supermarket Central Poin telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, sebagaimana pidana pasal 363 KUHP," sahut JPU Yetty Munira.
Yus Enidar pun sempat kaget jika keduanya telah melakukan tindak pencurian di tempat kerjanya sendiri.
"Kenapa kau hancurkan masa depanmu nak? Ingat nak hanya kejujuran yang ada di dalam diri manusia," seru Yus Enidar.
Terdakwa Dea mengaku mengambil baju-baju dari tempat kerjanya hanya untuk digunakan oleh dirinya.
"Kenapa sesingkat ini pikiranmu nak? Itu menghancurkan masa depanmu semua, cari pekerjaan itu susah," sesal Yus Enidar.
Di hadapan Majelis Hakim, Dea pun mengaku awal mula ia nekat mengambil baju tanpa membayar di tempat kerjanya setelah mendengar cerita dari rekan seprofesinya.
"Teman saya cerita, tapi sudah resign (keluar), terus saya coba," bebernya.
Dea pun mengatakan, bahwa saat mengambil dia bersama temannya Rila dan Indah.
Indah sendiri sudah menjalani persidangan dengan hukuman pidana penjara selama empat bulan.
"Jadi baju diambil dari gantungan, terus sensor dicopotin kami bertiga, tanpa struk, trus dikasih temen yang masuk ke dalam dan dia keluar," terang Dea.
Dalam persidangan perdana ini pun dilangsungkan dengan keterangan saksi.
Yang mana JPU menghadirkan dua saksi, salah satunya Zahra salah satu karyawati yang menyebutkan kecurigaan muncul setelah ia mendapati Indah rekan dari Dea dan Rila menggunakan baju tidur di kosan.
"Saya taruh curiga dari baju tersebut, kemudian dicek di pembukuan memang ada timpang, dilihat dari CCTV ternyata bertiga yang melakukan itu," sebut Zahra.