Berzina dengan Waria, Kakek Ini Awalnya Kejang lalu Meninggal

waria yang kencan dengan Irwan adalah MY (45), warga Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.

Editor: taryono
grafis/tribun lampung
ILUSTRASI - Berzina dengan Waria, Kakek Ini Awalnya Kejang lalu Meninggal 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Entah apa yang menyebabkan PNS usia lanjut itu meninggal dunia mendadak setelah melakukan hubungan badan dengan wanita separuh pria atau waria.

Pria bernama Irwan (63) ditemukan tergeletak di teras sebuah toko yang tak jauh dari Binjai Supermall, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ). 

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, waria yang kencan dengan Irwan adalah MY (45), warga Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.

MY dan Irwan disebut-sebut terlihat berduaan pada Minggu (17/11/2019) malam.

Kepada polisi, MY mengatakan memang kerap diajak kencan oleh korban.

Biasanya, MY akan diberikan imbalan Rp 30 ribu.

"MY mengaku memang sempat melakukan hubungan oral seks pada malam hari sebelum korban meninggal dunia," ujar Iptu Siswanto Ginting.

November Pol PP Jaring 33 PSK. Waria, dan Pengemis

Irwan diduga memiliki riwayat sakit.

Pasalnya, tak ada tanda-tanda kekerasan pada jenazah berdasarkan hasil penyelidikan.

Adapun Irwan ternyata tiba-tiba mengalami kejang hingga akhirnya tak sadarkan diri dan meninggal dunia.

"Di sekitar lokasi penemuan kami tidak menemukan adanya tanda atau barang bukti yang mencurigakan, hanya sejumlah kartu identitas milik korban yang kita temukan di lokasi," kata Iptu Siswanto Ginting.

Dari kartu identitas itu, korban diketahui merupakan pensiunan pegawai negeri sipil atau PNS.

Korban adalah warga Jalan Bantara Raya, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.

Kades Tewas Diduga Akan Zina Dalam Mobil, Sosok Wanita yang Panik Terungkap

Lalu, barang bukti yang ditemukan petugas yakni, satu unit sepeda motor Honda Spacy putih BK 5050 ADO, satu helm, satu jaket, sepasang sandal jepit, satu botol kecil minyak angin, serta satu dompet berisi uang Rp 79 ribu, KTP, SIM, STNK.

Atas permohonan dari pihak keluarga jenazah korban tidak dilakukan divisum dan langsung dibawa ke rumah duka untuk prosesi pemakaman.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Tags
waria
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved