Tribun Lampung Selatan
DD Tahap III di Kabupaten Lampung Selatan Sudah Dicairkan
Sebanyak 229 desa dari 256 desa, dana DD sudah langsung masuk ke rekening masing-masing desa.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pencairan dana desa (DD) tahap ke III untuk di kabupaten Lampung Sealtan sudah kembali dikirim ke rekening masing-masing desa.
Sebanyak 229 desa dari 256 desa, dana DD sudah langsung masuk ke rekening masing-masing desa.
Sedangkan untuk 27 desa, masih mengalami terkendala.
Karena masih ada syarat administrasi yang belum dilengkapi.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa pun meminta kepada 27 desa untuk segera menuntaskan persyaratkan pencairan DD tahan III.
“Kita minta kepada desa yang belum lengkap persyaratannya segera di selesaikan. Kita sudah meminta camat dan pendamping untuk bisa memberitahukan kepada kepala desa segera mengajukan proposal pengajuan,” kata Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Rohadian, rabu (20/11).
Desa yang belum bisa dicairkan DD-nya tersebut ada 5 desa di kecamatan Tanjunsari, 6 desa di kecamatan Natar, 5 desa di kecamatan Kalianda, 1 desa di kecamatan Katibung, 2 desa di Kecamatan Penengahan dan 2 desa di kecamatan Palas. Serta masing-masing 1 desa di kecamatan Candipuro, Bakauheni, Way Sulan, Rajabasa dan Ketapang.
Sesuai dengan peraturan Menkeu, penundaan penyaluran DD dilakukan apabila desa belum menyampaikan laporan realisasi pemanfaatan DD periode sebelumnya.
“Untuk di kabupaten Lampung Selatan tidak ada penundaan untuk pencairan DD tahap III,” terang M. Iqbal Fuad, Kabid Pengelolaan Keuangan Desa/Kelurahan PMD.(tribunlampung.co.id/dedi sutomo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/belum-bayar-pajak-pencairan-dana-desa-15-pekon-di-tanggamus-terancam-ditunda.jpg)