Tribun Way Kanan
Gasak Uang Rp 17 Juta di Warung Tetangga, Dua Pemuda Diamankan
Polsek Gunung Labuhan berhasil mengamankan dua pelaku yang menyatroni rumah tetangganya sendiri, Selasa (19/11/2019).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG LABUHAN - Polsek Gunung Labuhan mengamankan dua pemuda yang menyatroni warung tetangganya sendiri, Selasa (19/11/2019).
Mereka menggasak uang belasan juta di sebuah warung di Kampung Bengkulu Rejo, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan.
Kedua pelaku berinisial RU (28) dan RO (22), warga Kampung Bengkulu Rejo, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Devi Sujana menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu korban Ngadinah tengah menghadiri acara pernikahan di Kampung Bengkulu.
Sekembalinya ke rumah sekitar pukul 10.30 WIB, korban melihat pintu warung sudah terbuka.
• Gasak Rp 60 Juta dari Brankas, Karyawan Alfamart Jadi Tersangka Curat
• Tagih Angsuran, Oknum Debt Collector di Metro Malah Gasak Ponsel Nasabah
Ia langsung memberitahukan kejadian ini kepada suami dan anaknya.
Saat diperiksa, warung tersebut sudah berantakan dengan kondisi terali jendela sudah rusak.
Di sana, pelaku menggasak uang sebesar Rp 17 juta, 2 ATM BRI, ponsel Nokia, dan 2 buah PlayStation.
Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Polsek Gunung Labuhan melakukan penyergapan.
“Atas perbuatannya, pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkap Devi Sujana, Rabu (20/11/2019). (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)