Penggeledahan di Lampung Utara
Rumah Gunaido Uthama Dipagar 2 Meter, Awak Media Terpaksa Panjat Tembok
Dua jam lamanya penyidik KPK berada di kediaman Sekretaris Inspektorat Lampung Utara Gunaido Uthama, Jumat (22/11/2019).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Mereka menyesaki jalan depan pintu gerbang dengan memarkir kendaraannya.
• BREAKING NEWS - KPK 4 Jam Bongkar Brankas Milik Bupati Agung, Ternyata Isinya . . .
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi sebuah rumah di Jalan Penitis Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Jumat (22/11/2019).
Kedatangan lima penyidik tersebut diduga untuk melakukan penggeledahan di rumah yang terbuat dari bata merah itu.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, kelima petugas tersebut berada di dalam rumah.
Lurah Tanjung Harapan Hanafiah mengaku diminta datang ke rumah tersebut.
Ia ditanya oleh anggota KPK mengenai status kepemilikan tanah dan rumah tersebut.
“Tanahnya milik Pak Hamami. Saya ditanya-tanya sama orang KPK selama sekitar 15 menit,” jelasnya.
Hanafiah mengatakan, rumah tersebut merupakan milik Gunaido Uthama, sekretaris Inspektorat Lampung Utara.
Namun, belum diketahui maksud kedatangan KPK ke rumah tersebut.
Belum diketahui juga apakah penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)