Penangkapan Teroris di Lampung Timur

Sempat Menginap di Mako Brimobda Polda Lampung, Terduga Teroris AF Dibawa ke Mabes Polri

AF diketahui merupakan anggota kelompok Anshorut Daullah pimpinan Abu Ahmad alias Saheh yang sudah tertangkap sebulan lalu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. 

Markas Besar Kepolisian RI membenarkan dua terduga teroris yang ditembak mati di Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sempat menyerang dengan senjata tajam saat hendak ditangkap oleh tim detasemen khusus 88 (Densus 88) Antiteror.

"Saat dilakukan upaya penangkapan kedua orang disebut melakukan perlawanan dan menggunakan senjata tajam dan airsoft gun," kata Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Akibatnya, kata Dedi, satu anggota Densus 88 Antiteror mengalami luka-luka akibat serangan senjata tajam saat tengah lakukan penangkapan.

"Satu anggota Densus 88 mengalami luka-luka di bagian tangan akibat sabetan benda tajam dan luka di bagian belakang," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dua terduga teroris yang ditembak oleh tim densus 88 bernama AP dan K alias Khoir.

Keduanya diketahui menjadi perakit bom untuk Robiatul Muslimin Nasution (RMN) pelaku peledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

 Setelah 2 Teroris Ditembak Mati, Dua Terduga Teroris Lain Bawa Senpi Rakitan Datangi Kantor Polisi

Keduanya juga diketahui merupakan Jaringan Ansharut Daulah (JAD), yang diketahui berbaiat dengan ISIS.

AP dan K juga pernah mengikuti pelatihan di Gunung Sibayak.

Berperan sebagai Pembuat Bom

Dua tersangka terkait ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (13/11/2019) tewas dalam penangkapan oleh polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyampaikan, keduanya melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan air softgun.

"2 orang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh aparat Densus 88 dikarenakan pada saat dilakukan upaya penangkapan melakukan perlawanan," ujar Dedi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Kedua tersangka dengan inisial NP dan K ditangkap di Medan, Sumut, pada 16 November 2019.

Dedi mengatakan, keduanya berperan sebagai pembuat bom yang digunakan dalam aksi tersebut.

"Peran NP yang meninggal dunia ini adalah ikut membuat bahan peledak bersama K. K meninggal dunia. Kemudian mengetahui, merencanakan sasaran tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh saudara RMN yang meninggal dunia, yang melakukan suicide bomber," ucap dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved