Tribun Lampung Tengah

Terdesak Utang, Pria Ini Nekat Begal Mobil di Jalur Gunung Sugih-Kota Gajah

Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pembegalan di jalur Gunung Sugih-Kota Gajah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Syamsir
Pelaku begal mobil diamankan di Mapolres Lampung Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pembegalan di jalur Gunung Sugih-Kota Gajah.

Polisi menangkap Bambang, warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, yang diduga menjadi pelaku pembegalan terhadap korban Ferdiyanto, Kamis (21/11/2019) lalu.

Modus yang digunakan pelaku dengan cara menghadang mobil korban, lalu menggedor kaca jendela dan langsung mengancam dengan senjata tajam.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yuda Wiranegara menerangkan, aksi pembegalan yang dilakukan Bambang terjadi saat korban melintas dari arah Gunung Sugih menuju Kota Gajah.

Sesampai di Kampung Buyut Ilir, mobil warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur itu tiba-tiba dicegat oleh pengendara sepeda motor.

"Pelaku langsung ke arah samping mobil, lalu menggedor sambil mengancam dengan sebilah senjata tajam. Kemudian mengambil handphone dan uang korban," terang Yuda, Jumat (22/11/2019).

Sempat Todongkan Pistol ke Petugas, Begal Meregang Nyawa Ditembak Polisi

Pistol Begal Menyalak di Pagi Buta, Hajar Kaki Penderes Karet

Polisi langsung melakukan pengejaran setelah korban melapor ke Mapolres Lampung Tengah.

Pelaku Bambang akhirnya ditangkap di rumahnya di Kampung Buyut Ilir.

"Kita langsung ungkap perkara pembegalan ini karena merupakan instruksi atasan. Pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Lamteng guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, Bambang dijerat pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Korban Ferdiyanto dalam laporannya menjelaskan, pelaku langsung menggeledah bagian boks dasbor mobilnya.

Pelaku menemukan ponsel Xiaomi milik korban.

"Dia juga mengambil paksa dompet saya sambil mengancam. Uang lebih kurang Rp 250 ribu diambil. Setelah dapat yang dia mau, dia langsung pergi," kata Ferdiyanto.

Bambang mengaku baru satu kali melakukan aksi pembegalan.

Ia terpaksa melakukannya karena terdesak utang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved