VIDEO Pemkab Lampung Utara Akan Pasang 30 Tapping Box
Pemerintah Kabupaten Lampura dalam waktu dekat ini akan memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha berbasis online.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta meminimalisasi penyelewengan pajak, Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampura akan memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha berbasis online di sejumlah tempat usaha.
Kepala BPPRD Lampura Mikael Saragih mengatakan, tujuan dipasangnya alat tersebut sebagai upaya transparansi dalam pengelolaan pajak serta mengetahui rata-rata pendapatan dari wajib pajak setiap harinya.
Mulai dari hotel, restoran, kafe, parkir dan usaha sejenis lainnya.
Selain itu pemasangan tapping box juga sebagai upaya untuk menekan dan meminimalisasi lost pajak akibat penghitungan secara manual, mengingat potensi pajak dari sektor usaha rumah makan dan hotel cukup besar.
"Sistemnya terintegrasi dan bisa langsung dapat dilihat, sehingga akan ketahuan apabila ada wajib pajak yang memanipulasi data, karena potensi kerugian pajak cukup tinggi. Jadi perlu dipasang alat itu," kata Mikael Saragih, Jumat 22 November 2019.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah menyampaikan surat edaran terkait rencana tersebut kepada sejumlah pengusaha yang ada wilayah setempat.
• Pemkab Tanggamus Pasang 25 Tapping Box untuk Tingkatkan PAD, Ini Area Terpasangnya Tapping Box
• Tahun Ini Bapenda Tulangbawang Uji Coba Tapping Box di Rumah Makan dan Hotel
Nantinya setelah ada tanggapan dan persetujuan dari mereka barulah akan diadakan sosialisalisasi dengan melibatkan pihak terkait, termasuk Bank Lampung serta pihak vendor sebagi penyedia alat di dalamnya.
Hal itu dilakukan guna membahas tentang petunjuk teknis lebih lanjut yang mengatur tentang penggunaan sistem alat tersebut.
“Untuk langkah awal kita sudah sampaikan surat edaran kepada para pengusaha, sejauh ini sudah ada sekitar 30 pengusaha bersedia dan menyetujui rencana tersebut,” ujarnya.
Dengan pemasangan alat tersebut diharapkan nantinya ada kejujuran para wajib pajak dalam menghitung pendapatannya.
Sebab alat itu langsung terkoneksi ke sistem data di BPPRD.
Dengan adanya tapping box ini otomatis semua pendapatan akan terpantau dari setiap titik.
“Jadi wajib pajak tidak bisa lagi memanipulasi jumlah pajak yang seharusnya mereka setor ke kas daerah,” imbuhnya.
Ia mengimbau pengusaha tidak khawatir. Karena dengan adanya alat tapping box secara otomatis terlihat sektor usaha mana yang memang benar-benar turut berperan aktif dalam menopang terealisasinya pendapatan di Lampung Utara. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar