Tribun Tulangbawang
Tahun Ini Bapenda Tulangbawang Uji Coba Tapping Box di Rumah Makan dan Hotel
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang tahun ini akan melakukan uji coba pemasangan alat tapping box di beberapa lokasi rumah makan.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang tahun ini akan melakukan uji coba pemasangan alat tapping box di beberapa lokasi rumah makan, hotel, dan tempat hiburan di wilayah setempat.
Tapping box merupakan sebuah alat monitoring transaksi usaha secara online yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha.
Alat ini untuk mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP) yang berasal dari ketiga usaha tersebut.
"Tapping box akan dipasang di hotel dan restoran serta tempat hiburan. Fungsinya untuk mencatat atau menangkap semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of sales," terang Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang, I Nyoman Sutamawan, kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (21/08).
Sebagai permulaan, Nyoman mengatakan, alat ini akan dipasang di 19 titik tempat usaha, mulai dari hotel, rumah makan atau restoran, dan tempat hiburan.
Dia mengklaim, dengan alat ini dipastikan tidak akan ada kebocoran transaksi wajib pajak.
Sebab, menurut Nyoman, dipasangnya alat ini untuk membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tulangbawang dari sektor pajak hiburan dan rumah makan.
Setiap hotel, restoran, ataupun tempat hiburan tidak akan dibebani biaya apa pun dalam sistem ini.
Hanya saja, petugas yang akan mengoperasikan alat ini diserahkan kepada wajib pajak.
"Sumber daya manusia (SDM) kami serahkan kepada wajib pajak. Kami (Pemerintah) akan memberikan pelatihan kepada mereka sebelum menjalankan sistem ini,” katanya.
Menurutnya, hotel, restoran, dan tempat hiburan merupakan sumber PAD yang siginifikan dari kategori pariwisata.
Dia pun berharap, PAD Kabupaten Tulangbawang akan terus meningkat dari sektor tersebut.
Untuk pelaksanaannya, Nyoman mengatakan, sejauh ini masih menunggu alat tapping box datang.
"Selain itu, kita juga masih menunggu adanya surat pernyataan dari wajib pajak terkait kesiapannya memasang alat tapping box ditempat usahanya," papar Nyoman.
Meski demikian, Nyoman mengakui, masih ada beberapa wajib pajak yang belum mau di pasangi alat tapping box di tempat usaha mereka.