CPNS 2019
Ditutup Besok, Pendaftar CPNS 2019 di Bandar Lampung 2.934 Pelamar
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 diperpanjang satu hari hingga Senin (25/11/2019), termasuk di Bandar Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 diperpanjang satu hari hingga Senin (25/11/2019), termasuk di Bandar Lampung.
Kabid Pengadaan, Pembinaan, dan Pemberhentian BKD Bandar Lampung Emi Dhartati mengungkapkan, dari data hingga pukul 14.44 WIB, Minggu (24/10/2019), pelamar yang sudah mengisi formulir sebanyak 2.934 orang.
Mengenai data pelamar yang sudah submit (menyelesaikan pendaftaran dan melampirkan berkas-berkas yang diperlukan) sebanyak 2.618 pelamar.
"Iya ada perpanjangan (satu hari pendaftaran) dari BKN. langsung berubah di aplikasinya," beber Emi melalui pesan WhatsApp, Minggu petang.
Data ini meningkat signifikan dibandingkan hari Sabtu (23/11/2019).
Jumlah pelamar pada Sabtu pukul 15.44 WIB, sebanyak 2.461 pelamar telah mendaftar.
• Metro Tak Perpanjang Pendaftaran CPNS 2019, Ini Alasannya
• Jelang Penutupan, Pelamar CPNS 2019 di Lampung Barat 5.070 Orang
Namun, yang sudah sampai tahap submit sebanyak 1.939 pelamar.
Dari total 358 formasi di Bandar Lampung, 2 persen di antaranya dialokasikan untuk penyandang disabilitas.
"Namun kita nggak bisa lagi per lokasi per formasi sejak Sabtu (23/11/2019)," beber dia.
Sementara data pada Jumat (22/11/2019) sore baru ada satu pelamar disabilitas formasi guru yang masuk.
Saat ini admin BKD hanya bisa melihat secara global jumlah pelamar yang sudah mengisi formulir dan yang sudah melakukan proses submit.
"Bisanya dilihat secara global itu (data pendaftar dan yang sudah submit). Sejak kemarin admin kita sudah tidak bisa lihat lagi secara rinci," paparnya.
Terkait proses verifikasi sendiri BKD Bandar Lampung baru akan melakukan mulai Senin (25/11/2019) besok.
Sebelumnya Kepala BKD Bandar Lampung Wakhidi mengatakan, jika formasi disabilitas ini tidak terisi semua, maka tetap kosong.
Dikatakannya, posisi disabilitas tidak bisa diisi atau digantikan dengan formasi umum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-cpns-2019-1.jpg)