Badak Lampung FC

Persela Dapat Sanksi Berat, Begini Tanggapan Badak Lampung FC

Aksi pendukung Persela Lamongan yang turun ke lapangan pada laga vs Badak Lampung FC, di Stadion Surajaya, berimbas pada jatuhnya sanksi Komdis PSSI

Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: Daniel Tri Hardanto
surabaya.tribunnews.com/sugiharto
Para suporter Persela turun ke lapangan saat mejamu Badak Lampung FC di Stadion Surajaya, Lamongan, Rabu (20/11/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Persela Lamongan harus menerima sanksi berat akibat ulah suporternya saat menjamu Badak Lampung FC. 

Laga yang digelar di Stadion Surajaya, Lamongan, Rabu (20/11/2019) itu berlangsung ricuh. 

Ratusan pendukung tuan rumah turun ke lapangan karena kecewa dengan penampilan tim kesayangannya.

Dalam laga itu, Badak Lampung kalah 0-1 karena kecolongan gol pada menit akhir pertandingan.

Namun, kubu Badak Lampung FC enggan menanggapi lebih jauh terkait sanksi yang diterima Persela.

Manajer Tim Badak Lampung FC Dany Aulia mengatakan, pihaknya tidak berhak menanggapi sanksi yang dijatuhkan kepada Persela. 

Apalagi hukuman tersebut tidak akan mengubah hasil pertandingan.

“Kalau kita tidak bisa menilai, apakah sanksi yang ditujukan kepada Persela tersebut sudah sebanding atau tidak,” kata Dany kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (24/11/2019).

“Biarkan orang-orang di luar sana saja yang menyikapinya. Tapi yang jelas kita selalu menginginkan perbaikan kompetisi supaya sepak bola kita ini bisa jauh lebih baik lagi,” sambungnya.

Dijatuhi 2 Sanksi

Akibat insiden tersebut, Persela diganjar dua hukuman oleh Komdis PSSI.

Berdasarkan hasil sidang yang digelar Komdis PSSI, Kamis (21/11/2019), Laskar Joko Tingkir dijatuhi dua jenis hukuman.

Drama Kekalahan Badak Lampung atas Persela, Ricuh Suporter hingga Laga Dihentikan, Skor Akhir 1-0

Jamu Madura United, Badak Lampung FC Tanpa Didampingi Milan Petrovic

Pertama, Persela akan menjalani pertandingan tanpa penonton dalam laga home dan tidak boleh didampingi suporter pada laga away sampai akhir musim.

Selain itu, anak asuhan Nil Maizar juga dijatuhi hukuman berupa denda sebesar Rp 200 juta.

Jika terjadi pengulangan terhadap pelanggaran yang sama akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved