Badak Lampung FC

Persela Dapat Sanksi Berat, Begini Tanggapan Badak Lampung FC

Aksi pendukung Persela Lamongan yang turun ke lapangan pada laga vs Badak Lampung FC, di Stadion Surajaya, berimbas pada jatuhnya sanksi Komdis PSSI

Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: Daniel Tri Hardanto
surabaya.tribunnews.com/sugiharto
Para suporter Persela turun ke lapangan saat mejamu Badak Lampung FC di Stadion Surajaya, Lamongan, Rabu (20/11/2019). 

Laporkan Kericuhan di Markas Persela, Ini Isi Surat Badak Lampung FC ke Komdis PSSI

Hukuman tersebut sesuai dengan pelanggaran pasal 70 lampiran 1 Kode Disiplin PSSI.

Dalam surat salinan keputusan Komdis PSSI keputusan nomor 142/L1/SK/KD-PSSI/XI/2019 yang telah diterima Persela juga menyebutkan, hukuman yang dijatuhkan kepada Laskar Joko Tingkir tersebut merujuk pada fakta di lapangan.

Di mana suporter tuan rumah, Persela Lamongan pada menit ke 71, terbukti melakukan pelemparan setelah pemain Alex Goncalves gagal mengeksekusi penalti.

Pada saat yang bersamaan beberapa suporter Persela juga masuk ke area sentel ban, sehingga menyulut suporter lainnya untuk melompati pagar dan masuk ke lapangan, serta merusak gawang dan mengejar para pemain.

Tidak hanya itu, suporter Persela yang berada di tribune selatan, tribune utara dan tribune timur terbukti membakar spanduk dan a-board.

Badak Lampung Lakukan Persiapan Hadapi Madura United, Harga Tiket dan Cara Beli Tiket Badak Lampung

Akibat kejadian tersebut, pertandingan terhenti selama 55 menit dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Merespon surat keputusan yang diberikan Komdis PSSI tersebut, manajemen Persela berencana mengajukan banding.

"Besok, manajemen akan melakukan banding terkait keputusan yang diberikan oleh Komdis terhadap Persela," kata Manajer Persela, Edy Yunan Achmadi, Sabtu (23/11/2019.  (tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved