Penambangan Pasir GAK

Walhi Sebut Izin Penambangan Pasir Cacat Hukum: Kami Akan Lapor ke Polda Lampung

"Iya kalau begini terus (penambangan pasir), kami akan laporkan dan dorong kasus ini sampai ke Polda Lampung," ungkap Irfan Tri Musri.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Warga Pulau Sebesi
Ilustrasi - Walhi Sebut Izin Penambangan Pasir Cacat Hukum: Kami Akan Lapor ke Polda Lampung. 

Namun demikian, Usman HP mengingatkan, meski memiliki surat izin, namun implementasi di lapangan tidak serta merta sejalan dengan izin yang telah dikantongi.

"Karena sosial, ekonomi, adat masyarakat masih ada dan juga tidak boleh diabaikan," ungkap Usman HP.

 Pemkab Lamsel Segera Tindak Kapal Diduga Sedot Pasir GAK: Laporan Sudah Kami Terima

Usman HP menambahkan, tinggal perusahaan bagaimana bisa meminta izin kepada masyarakat.

"Itu (penambangan pasir) legal, kami tak bisa melarang, tinggal perusahaan, istilahnya kulonuwun (meminta izin) ke masyarakat," tandas Usman HP.

Pemkab Segera Tindak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) akan segera menindak kapal yang diduga melakukan penambangan pasir di sekitar perairan Gunung Anak Krakatau (GAK) Sabtu, 23 November 2019 malam.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamsel Hery Bastian mengaku telah menerima beberapa laporan dari warga dan tim pemkab yang memonitor aktifitas kapal tersebut.

"Iya benar, kami sudah dapat laporan dari warga dan tim yang ada di lapangan," ungkap Hery Bastian kepada Tribunlampung.co.id via seluler, Minggu (24/11/2019).

Hery Bastian menilai, aktifitas kapal penambang pasir tersebut menuai banyak kecaman dari masyarakat Pulau Sebesi.

Sebab, lanjut Hery Bastian, aktifitas itu memberikan dampak-dampak yang buruk terutama bagi para nelayan.

Untuk itu, kata Hery Bastian, Pemkab Lamsel bersama pihak-pihak terkait akan segera melakukan koordinasi untuk menindak lanjuti persoalan tersebut.

 BREAKING NEWS - Warga Pulau Sebesi Kembali Pergoki Kapal Diduga Sedot Pasir GAK

"Laporan sudah kami terima, kami akan segera mungkin untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaknya. Sejauh ini kami masih monitor," jelas Hery Bastian.

Sebelumnya, masyarakat Pulau Sebesi kembali pergoki kapal yang diduga melakukan aktifitas penambangan pasir di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK).

Masyarakat mendapati hal tersebut pada Sabtu, 23 November 2019 malam.

Jubir masyarakat Pulau Sebesi Taufik mengatakan, masyarakat melihat dengan jelas aktifitas kapal tersebut yang diduga beroperasi menambang pasir di sekitaran GAK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved