Hari Guru 2019 di Lampung
Dapat 'Hadiah' di Hari Guru Nasional 2019, PNS Guru di Pringsewu Terima Tunjangan Profesi
Kabid Perbendaharaan BPKAD Pringsewu Sigit Triwidianta mengungkapkan, dana yang dicairkan untuk pembayaran TPG triwulan ketiga sebanyak Rp 24,9 miliar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Jelang akhir tahun, dan bertepatan pula dengan Hari Guru Nasional 2019, para PNS guru di Pringsewu yang sudah bersertifikasi, dapat tersenyum semringah.
Pasalnya, tunjangan profesi guru (TPG) untuk triwulan ketiga sudah cair.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho mengungkapkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk pembayaran TPG.
"SP2D sudah diterbitkan 22 November 2019 kemarin," ungkap Arif didampingi Kabid Perbendaharaan BPKAD Pringsewu Sigit Triwidianta, Minggu (24/11/2019).
Sigit mengungkapkan, dana yang dicairkan untuk pembayaran TPG triwulan ketiga sebanyak Rp 24,9 miliar.
Setelah dipotong pajak penghasilan menjadi Rp 21,7 miliar.
• PNS Guru di Pringsewu Semringah, Tunjangan Sertifikasi Rp 24,9 Miliar Cair
Uang tersebut untuk pembayaran TPG sebanyak 1.932 guru.
Dana TPG ini masuk ke masing-masing rekening guru penerima manfaat mulai hari ini.Penyaluran TPG dilakukan melalui rekening Bank BRI.
Kasi GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu Hari membenarkan pencairan TPG di Bumi Jejama Secancanan.
Menurut dia, dari 1.932 guru yang menerima TPG, 1.344 orang berasal dari guru SD.
Kemudian guru SMP 550 orang dan guru TK 38 orang.
Dia berharap dana TPG tidak untuk pembelian barang-barang konsumtif.
Melainkan untuk peningkatan mutu kinerja guru, seperti pembelian laptop, pelatihan, seminar dan mengikuti lomba inovasi pembelajaran (Inobel) secara online.
Desak Bayarkan Rp 1 M
Sebelumnya, DPRD Pringsewu mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera memberikan solusi atas nasib anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar Rp 1 miliar yang belum terbayarkan.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, anggaran tersebut alokasinya untuk pembayaran TPG bagi 84 guru
"Para guru telah ke DPRD Pringsewu dan sudah kami tindak lanjuti melalui komisi yang membawahi pendidikkan dan peraturan," ungkap Suherman beberapa waktu lalu.
• Sehari Jelang Peresmian Polres Pringsewu Banjir Papan Bunga Ucapan
Dia mengatakan, hasil pertemuan tersebut sudah sampai di mejanya dan segera disampaikan kepada Bupati Pringsewu Sujadi.
Suherman mengungkapkan, bahwa intinya DPRD Pringsewu menginginkan supaya ada solusi atas belum terbayarkannya TPG. Suherman menambahkan, dalam perkara tersebut DPRD Pringsewu hanya dapat memfasilitasi.
Tapi, menurut dia, tidak dapat mengeksekusi karena ranah tersebut ada pada eksekutif.
Tunjangan Sertifikasi Guru Cair
Sejumlah guru yang tersertifikasi di Kabupaten Pringsewu sudah dapat bersenyum sumringah. Pasalnya, dana tunjangan sertifikasi guru untuk Triwulan II sudah mulai didistribusikan ke rekening masing-masing.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho membenarkan bila pihaknya telah menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk anggaran pembayaran sertifikasi tersebut.
"Anggaran total sebesar Rp 27.474.868.200," ujar Arif didampingi Kabid Perbendaharaan BPKAD Pringsewu Sigit Triwidianta.
Dia menambahkan, anggaran tersebut dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 3,5 miliar. Sehingga realisasinya sejumlah Rp 23,9 miliar.
Sekretaris Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rustian membenarkan terkait sudah adanya transfer tersebut. Bahkan, tambah dia, anggaran itu sudah mulai didistribusikan ke masing-masing rekening guru sejak kemarin, Rabu (31/7/2019).
• Ramalan Zodiak atau Horoskop Besok Sabtu 3 Agustus 2019, Pisces Keuangan Berlimpah Aquarius Romantis
"Ada sebanyak 2.148 guru yang menerima pembayaran tunjangan sertifikasi. Terdiri dari guru TK, SD, dan SMP," ungkap Rustian yang didampingi Kasi GTK SD Disdikbud Pringsewu Hari.
• Bagaimana Cuaca Hari Ini Panas atau Hujan? Simak Prakiraan Cuaca BMKG Lampung
Rustian mengatakan, tunjangan sertifikasi guru diberikan kepada guru yang telah berhak menerima. Semestinya, kata dia, anggaran itu digunakan sesuai peruntukkannya.
Yakni untuk meningkatkan kompetensi guru dalam upaya memperbaiki kinerja guru itu sendiri.
Dia mengaku sudah sering secara lisan menyampaikan melalui kegiatan rapat koordinasi. Terutama terkait peningkatan kompetensi.
Misalnya, dana untuk melanjutkan pendidikan. Atau membeli sarana pendukung seperti laptop, buku referensi dan lainnya.
Rustian juga menyarankan supaya melalui komunitas KKG (Kelompok Kerja Guru) dapat menyisihkan dana tunjangan profesinya untuk mengadakan workshop atau pelatihan.
• Pagi Buta Mobil Xenia Hantam Pembatas Jalan Pramuka, Jamaah Masjid Al-Hijri Berhamburan Keluar
Sehingga, lanjut Rustian, melalui anggaran yang disisihkan tersebut dapat dikelola sendiri. Mulai dari konsumsi, pengadaan materi kegiatan sampai dengan honor nara sumber.
• Jalan Pelan, Pengemudi Avanza Terkejut Ditabrak Mobil BMW yang Terpelanting dan Tabrak Pemakaman
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu menyarankan supaya para guru yang mendapatkan tambahan penghasilan melalui tunjangan profesi tersebut bijak memanfaatkan uangnya.
Sehingga tidak digunakan untuk barang-barang yang sifatnya konsumtif. "Lebih baik dimanfaatkan untuk peningkatan kompetensinya masing-masing, atau melanjutkan pendidikkan," tuturnya.
Empat Guru Kembali Diusulkan
Empat guru kembali diusulkan pembayaran tunjangan profesi gurunya. Sekretaris Disdikbud Pringsewu Rustian mengatakan, pengusulan tersebut karena sebelumnya Surat Keputusan Tunjangan Profesinya (SKTP) belum keluar.
"Ada yang masih diajukan, karena baru bisa valid dan baru terbit SKTP, sebanyak empat orang guru," tuturnya.
Saat ini, tambah dia, sudah diajukan pembayarannya. Ia mengatakan, untuk sejauh ini tidak ada guru yang terkendala pencairan tunjangan sertifikasinya.(tribunlampung.co.id/r didik budiawan c)