Pencurian di Lampung Tengah
Fandi Mengaku Terkejut saat Tepergok Pemilik Rumah, Sampai-sampai Sandalnya Tertinggal
Karena merasa kenal dengan korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Fandi pun memilih untuk melarikan diri, usai melakukan Pencurian ponsel.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Mengetahui aksinya dipergoki oleh korbannya, pencuri ponsel di Kampung Gunung Batin Baru, Lampung Tengah, lari tunggang langgang hingga tak sadar sandal yang ia kenakan terputus.
Menurut Fandi (27), ia terkejut mengetahui aksinya mencuri ponsel dipergoki istri korban, Slamet.
Karena merasa kenal dengan korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Fandi pun memilih untuk melarikan diri, usai melakukan Pencurian ponsel.
Keterangan pelaku di Mapolsek Terusan Nunyai, Senin (25/11/2019), setelah mendengar korban berteriak minta tolong, Fandi langsung bergegas keluar dari pintu belakang rumah tempat ia masuk.
"Saya gak nyangka kalau pemilik rumah bangun. Karena dia langsung melihat ke arah saya. Saya memutuskan lari secepat-cepatnya waktu itu," terang Fandi.
Rupanya, Fandi meninggalkan jejak sandal jepit warna putih biru di dalam rumah.
• BREAKING NEWS - Kabur Bawa HP Curian, Sandal Fandi Tertinggal Pas Tepergok Pemilik Rumah
Selain itu, lampu senter yang dibawa pun terjatuh.
"Saya cuma berpikir lari sejauh-jauhnya waktu itu. Karena takut kalau warga datang setelah dia (korban) teriak maling, maling!" ujar Fandi.
Dari aksinya itu, Fandi berhasil menggondol satu unit ponsel merk Oppo A3S warna cokelat milik korban.
Tak sampai di situ, karena takut, Fandi juga memilih untuk berpindah-pindah tempat tinggal dan keluar kampung.
"Handphone (ponsel) sudah saya jual, buat kebutuhan sehari-hari, karena saya juga tidak punya kerjaan tetap," terang lelaki yang mengaku baru satu kali melakukan aksi Pencurian itu.
Modus Fandi masuk dengan merusak pintu belakang rumah korban.
Setelah dirasa aman, ia kemudian menyusup ke bagian tengah rumah, dan mendapati satu ponsel yang sedang dicas dekat televisi.
Fandi mengaku, aksi Pencurian itu tak direncanakan.
Selain itu, Fandi juga mengatakan tak mengajak orang lain saat itu.
Sebelumnya, terkejut karena diteriaki pemilik rumah, pencuri yang menyatroni rumah korbannya justru meninggalkan jejak sehingga mampu ditangkap polisi.
Kronologis Pencurian di rumah Slamet (44) warga Kampung Gunung Batin Baru, Lampung Tengah, Rabu (23/10/2019) lalu.
Pelakunya adalah Fandi (27) warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Fandi masuk ke dalam rumah Slamet yang tak lain adalah tetangganya sendiri sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Karena suasana saat itu masih gelap, pelaku mengendap ke dalam rumah Slamet dengan lampu senter.
Setelah merusak pintu belakang rumah, Fandi berhasil masuk rumah korban.
• Pesta Sabu di Kandang Sapi, 6 Pria Dicokok Polres Lampung Tengah
Rupanya, gerak-gerik Fandi diketahui oleh istri Slamet yang terbangun saat itu.
Keduanya pun kemudian saling berhadapan di ruang tengah rumah.
Mengetahui istri korban bangun, Fandi langsung memutuskan mengambil langkah seribu, lari dari rumah korban.
Namun sayang, sandal jepit yang ia kenakan saat itu terputus.
Selain itu, senter yang pelaku bawa pun terjatuh.
Pelaku berhasil kabur dengan barang hasil curian berupa ponsel Oppo A3S milik korban.
Berdasarkan keterangan sang istri, rupanya ia mengenali pencuri yang masuk ke dalam rumahnya.
Pagi harinya, Slamet melaporkan kejadian Pencurian tersebut ke Mapolsek Terusan Nunyai.
• Modus Anggota Fiktif, Pegawai Koperasi di Lampung Tengah Gelapkan Dana Puluhan Juta
"Istri saya melihat kalau pencurinya adalah dia (Fandi), karena memang kenal. Setelah itu, kami laporkan pelaku mencuri Handphone Oppo A3S di ruang tengah rumah," kata Slamet kepada penyidik kepolisian.
Lanjut Slamet, mengetahui ada orang masuk ke dalam rumahnya istrinya kemudian berteriak sehingga membangunkannya.
"Dengar istri saya teriak maling, maling! Saya langsung bangun dan pelakunya langsung kabur. Saat itu juga sejumlah tetangga terbangun karena mereka juga mendengar," terangnya. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)