Lagi, Wagub Lampung Nunik Bungkam Usai 8 Jam Diperiksa KPK, Hanya Berikan Ini ke Awak Media

Mengenakan pakaian berwarna krem dengan kerudung dan celana abu-abu, Nunik terus berjalan menuju halaman kantor KPK.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sehabis diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR tahun 2016, Selasa (26/11/2019). 

• Wagub Lampung Nunik Dicecar KPK Terkait Mahar Politik Pencalonan Mustafa sebagai Cagub

"Didalami pengetahuannya tentang aliran dana terkait proyek di Kementerian PUPR dalam perkara ini," kata Febri kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Hong Arta telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2018 lalu.

Ia merupakan tersangka ke-12 dalam kasus di Kementerian PUPR tersebut.

Ia memberikan suap kepada Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary senilai Rp10,6 miliar dan juga memberikan suap kepada mantan anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp1 miliar.

Dalam kasus itu, Amran telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 4 bulan kurungan karena menerima Rp2,6 miliar, Rp15,525 miliar, dan 202.816 dolar Singapura.

Selain itu, Damayanti juga telah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima 278.700 dolar Singapura dan Rp1 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik.

Nunik diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Nunik dijadwalkan diperiksa pada Selasa (26/11/2019) besok.

"Besok akan dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sebagai saksi untuk HA (Hong Arta John Alfred, direktur dan komisaris PT Sharleen Raya JECO Group) dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian PUPR," ungkap Febri, Senin (25/11/2019).

Febri berharap Nunik dapat memenuhi panggilan tersebut.

"Kami ingatkan agar saksi memenuhi panggilan penyidik sebagai kewajiban hukum dan memberikan keterangan secara benar," tandas Febri.

 Wagub Lampung Nunik Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap di Pemkab Lamteng

Sebelumnya Nunik dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016, Rabu (20/11/2019).

Namun, pemeriksaan tersebut urung dilaksanakan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved