APBD Pringsewu 2020
Pembahasan R-APBD 2020 Final, DPRD Pringsewu Efisiensi Rp 9,5 Miliar
Anggota Banggar DPRD Pringsewu Najaruddin mengungkapkan, legislatif mengefisiensi anggaran sebanyak Rp 9,5 miliar.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu selesai membahas Rancangan APBD TA 2020 melalui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pringsewu.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pringsewu Najaruddin mengungkapkan, dari pembahasan maraton sejak 7 November 2019 kemarin, legislatif mengefisiensi anggaran sebanyak Rp 9,5 miliar.
Sementara total APBD Pringsewu TA 2020 sebesar Rp 1,3 trilliun.
"Efisiensi dari kegiatan OPD yang kita nilai adanya dobel anggaran," ungkap Najaruddin, Selasa, 26 November 2019.
Terjadi dobel anggaran, menurut dia, pada honorarium dan uang lembur.
Padahal Pemkab Pringsewu akan menerapkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Beban Kerja (TTPBK).
• Simpan Sabu, Pemuda Pringsewu Diamankan Polisi di Rumah Kontrakan
Sehingga, kata dia, tidak boleh lagi ada uang lembur dan honorarium. Oleh karena itu lah, tambah Najaruddin, yang tidak sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) dicoret.
Selain itu juga, volume anggaran yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 tentang Standar Belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2020, juga dirasionalisasi.
Anggota Banggar DPRD Pringsewu lainnya, Maulana M Lahudin mengatakan, tujuan efesiensi tersebut supaya lebih banyak fokus belanja APBD Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada hal yang menyentuh masyarakat.
"Honorarium yang besar kita pangkas, dan dialihkan untuk belanja masyarakat. Sehingga belanja masyarakat memenuhi asas kepatutan," kata Maulana.
Ia mengatakan, efisiensi Rp 9,5 miliar itu merupakan hasil akhir pembahasan dengan OPD di jajaran Pemkab Pringsewu. Terakhir pembahasan, Selasa, 26 November 2019.
Kemudian, tambah Maulana, dilanjutkan dengan penyelarasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pringsewu. Berikutnya ditetapkan menjadi APBD TA 2020.
Dia mengungkapkan, targetnya Rancangan APBD 2020 ini tuntas pada Jumat, 29 November 2019 dengan paripurna pengesahan APBD 2020.
"Agar kita selalu mendapat opini WTP dari BPK, karena pembahasan dan pengesahan APBD sesuai dengan tenggat waktu yang diarahkan Depdagri dan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Dana Efisiensi Digunakan Buat Biayai Program Prioritas
Dana hasil efisiensi dan rasionalisasi anggaran oleh DPRD Pringsewu akan digunakan untuk membiayai program prioritas yang belum terkaver.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengungkapkan, setelah pembahasan selesai, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pringsewu melakukan penyelarasan bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).
"Penyelarasan itu akan mengclearkan hasil pembahasan. Membahas hasil efisesnsi dan rasionalisasi. Misal diarahkan ke program prioritas," ungkapnya.
• 627 Pelamar CPNS 2019 di Pringsewu Belum Submit, Total Pendaftar 14.776 Orang
Dia menambahkan, program prioritas yang dimaksud adalah program yang belum terkaver anggaran. Seperti infrastruktur atau kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Terutama program yang mendukung kegiatan peningkatan PAD.
Sebab sudah ada kesepakatan Banggar dan TAPD pada 2020, PAD harus mengacu pada angka yang ditetapkan Perda No 11 Tahun 2017 tentang RPJMD 2017-2022. (tribunlampung.co.id/r didik budiawan c)