Kasus Dugaan Jual Beli Kursi KPU, Polda Lampung Sudah Periksa 9 Saksi
Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus dugaan jual beli kursi KPU kabupaten/kota di Lampung terus bergulir.
Kali ini perkara yang diadukan ke Polda Lampung oleh Gunter Semudi selaku suami dari satu calon anggota KPU Tulangbawang berinisial VYP dalam proses pemeriksaan.
Gunter melaporkan LP, calon anggota KPU Kabupaten Pesawaran, atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan, Selasa (12/11/2019).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," ungkap Barly, Rabu (27/11/2019).
Barly menuturkan, saat ini sudah ada sembilan saksi yang diperiksa.
• Diduga Minta Duit Rp 150 Juta, Oknum Anggota KPU Lampung Dilaporkan Praktik Jual Beli Kursi
• Terkait Dugaan Jual Beli Kursi, KPU Lampung Akan Gelar Pleno
Kuasa hukum VYP, Candra Muliawan, mengatakan, pihaknya telah memberikan keterangan kepada Ditreskrimum Polda Lampung.
"Hari ini pelapor dimintai keterangan lagi sama satu saksi yang dipanggil," ungkap Chandra.
Disinggung soal laporannya, Chandra mengaku mengadukan LP atas dugaan penipuan.
Chandra telah mengajukan empat saksi.
"Kami juga sudaj meminta hasil perkembangan penyelidikan (ST2HP), dengan harapan pihak kepolisian dapat bertindak cepat agar kasus ini bisa terungkap kepada publik," ucapnya.
Chandra menjelaskan, hasil seleksi anggota KPU keluar diumumkan.
"Tapi, kami lihat dari pengumuman itu tidak fair. Karena begini, untuk yang Tulangbawang itu, KPU RI sudah me-ranking lagi satu sampai 10. Kita tahu pelapor ini kan ikut seleksi di Tuba. Pengumumannya diposisikan nomor 10," katanya.
"Sementara di atas dia 7 dan 8 dia tidak mengikuti proses. Makanya jadi pertanyaan kita. Artinya tanda tanya kenapa seperti ini? Apakah karena pelapor ini mencoba mengungkap praktik dugaan jual beli jabatan ini makanya ranking-nya bisa ke nomor 10," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dirreskrimum-polda-lampung-akbp-m-barly.jpg)