Diduga Minta Duit Rp 150 Juta, Oknum Anggota KPU Lampung Dilaporkan Praktik Jual Beli Kursi
VY mengaku dimintai uang sebesar Rp 150 juta oleh oknum anggota KPU Lampung berinisial ENF.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Provinsi Lampung diduga diwarnai praktik jual beli kursi.
Praktik tersebut diungkap salah satu calon komisioner dari KPU Tulangbawang berinisial VY.
VY mengaku dimintai uang sebesar Rp 150 juta oleh oknum anggota KPU Lampung berinisial E.
Uang tersebut sebagai jaminan agar VY diterima menjadi anggota KPU Tulangbawang.
Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh VY kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.
"Kami dari LBH kemarin menerima laporan dari Pak Budiono, mantan Timsel KPU Lampung. Di situ terungkap adanya praktik dugaan pelanggaran kode etik dan indikasi pidana yang dilakukan salah satu oknum anggota KPU Lampung dan beberapa orang lainnya," kata Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu, (9/11/2019).
Chandra menjelaskan, oknum anggota KPU Lampung tersebut diduga telah meminta uang kepada calon komisioner KPU Tulangbawang.
• Rektor Unila Minta Oknum Dosen Makelar Jual Beli Kursi Beberkan Semua yang Terlibat
• BREAKING NEWS - Fauzan Sibron Tegaskan OTT KPK Terhadap Bupati Lampura Tak Terkait Mahar Politik
"Permintaan uang jumlahnya sebesar Rp 150 juta, dan baru diberikan Rp 100 juta. Uang Rp 100 juta sudah diberikan GS, suami korban, kepada LP, salah satu calon komisioner KPU Pesawaran, untuk diserahkan kepada E," beber Chandra.
Kronologi
Chandra menerangkan, dugaan jual beli kursi tersebut bermula dari laporan GS kepada mantan Timsel KPU Lampung Budiono.
"Pak Budiono didatangi GS, suami korban, Minggu, 3 November 2019. Saat itu GS menyampaikan istrinya (VY) ditelepon LP, calon komisioner KPU Pesawaran," jelas Chandra.
Kemudian, sambung dia, GS bercerita bahwa istrinya ditelepon oleh LP.
Ia diberi kabar tidak bisa jadi komisioner KPU Tuba karena ada indikasi terlibat parpol.
Namun, LP mengaku bisa meloloskan VY menjadi anggota KPU Tulangbawang dengan syarat menyerahkan uang Rp 150 juta
"Awalnya korban mengira itu tidak benar. Lalu korban oleh LP dipertemukan dengan E, oknum anggota KPU Lampung, di sebuah kamar hotel pada 3 November 2019. Di kamar hotel itu ada E, GS, YV, dan LP. Terjadi lobi-lobi," tandasnya.