Diduga Minta Duit Rp 150 Juta, Oknum Anggota KPU Lampung Dilaporkan Praktik Jual Beli Kursi
VY mengaku dimintai uang sebesar Rp 150 juta oleh oknum anggota KPU Lampung berinisial ENF.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ilustrasi pemerasan Bangkapost
Ilustrasi - Seorang calon komisioner KPU Tulangbawang mengaku dimintai uang Rp 150 juta oleh oknum anggota KPU Lampung.
Tak Beri Bantuan Hukum
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada oknum anggota berinisial ENF yang diduga terlibat jual beli kursi.
"Kami tidak ada bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Karena ini terkait dugaan pelanggaran etik," kata Erwan kepada wartawan.
• Persipan Pilkada Serentak, KPU Lampung yang Baru Kunjungi Bawaslu KPU: Bawaslu Saudara Kandung
Saat hendak dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Sabtu (9/11/2019), E belum merespons.
Saat ditelepon, ia sempat dua kali mengangkat.
Namun, ia hanya diam tanpa memberikan komentar.
Sementara pesan singkat yang dikirim juga tidak dibalas. (Tribunlampung.co.id/Romi Rinando)
Berita Terkait