Pria Gigit Bibir Gadis 22 Tahun di Lampung Barat, Korban Dicabuli 2 Kali dalam Mobil
Seorang pelaku pencabulan gigit bibir gadis yang menjadi korbannya. Pelaku lalu memerkosa korban hingga 2 kali di dalam mobil.
Hal itu dialami seorang gadis berusia 15 tahun, di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMP tersebut adalah seorang dokter berinisial AND (66).
"Korban berumur 15 tahun, diantar oleh orangtuanya, ibu kandungnya, melaporkan adanya perbuatan terlapor," kata Dewa saat ditemui Kompas.com (jaringan Tribunlampung.co.id) di Mapolres Mojokerto, Jumat (22/11/2019).
Pengakuan korban kepada polisi cukup memiriskan hati para orangtua.
Karena, perbuatan bejat itu dilakukan AND di ruang praktik sang dokter.
Perbuatan tersebut terjadi pada Senin (26/8/2019) lalu.
Awalnya, korban dikenalkan kepada AND oleh temannya.
Temannya merupakan seorang perempuan berinisial AN (30).
AN adalah warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
"Setelah dikenalkan, korban diajak temannya itu ke tempat praktik terlapor dan diajak masuk."
"Di dalam ruangan itu, korban ngobrol dan disuruh buka baju dan aksi persetubuhan itu terjadi," ujar Dewa.
Korban kemudian diberi uang senilai Rp 1,5 juta oleh terlapor.
Ia membagikan uang itu kepada AN sebesar Rp 500 ribu.
Ketika mengantarkan korban, AN menunggu korban di ruang tamu praktik terlapor.
Petugas Unit PPA Polres Mojokerto saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.