Anggota DPR Usul BNN Dibubarkan, Inspektur Jenderal Arman: Bakar Juga Anggotanya

Arman meminta agar anggota Komisi III DPR RI mengkaji lagi wacana pembubaran BNN.

Editor: wakos reza gautama
TRIBUN MEDAN/DANIL
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari bersama Kepala BNNP Sumut Brigjen Atrial memperlihatkan barang bukti hasil sitaan aset kekayaan bandar narkoba saat gelar kasus TPPU, di kantor BNNP Sumut, Medan, Rabu (13/11/2019). Dalam kasus ini BNN menangkap empat tersangka serta menyita puluhan tanah dan bangunan, mobil mewah, uang tunai dengan total kekayaan Rp31 miliar. 

Kinerja BNN pun dinilai kurang terlihat.  

Sudding menyebut, itu karena BNN seolah hanya menjadi "tempat penampungan" bagi anggota kepolisian yang ingin mendapat kenaikan jabatan.

"Saya melihatnya bahwa sebagai tempat penampungan saja para perwira-perwira, kalau kombes menjadi brigjen ya masuk BNN," kata Sudding saat rapat dengar pendapat bersama BNN di Komisi III DPR, Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

"Jadi banyak yang perwira-perwira polisi yang di mabes (polri) diparkir dulu di BNN supaya dapet bintang brigjen. Tapi kinerja BNN secara nyata di lapangan saya juga tidak melihat," lanjutnya.

Sudding mengatakan, sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia masih darurat narkoba.

Bahkan, jika dulu Indonesia menjadi "konsumen" narkoba, saat ini sudah menjadi produsen.

Menurut Sudding, peredaran penyalahgunaan narkoba sudah bergeser dari yang semula masif di Filipina, kini justru di Indonesia.

Di Filipina, presiden dan aparat tegas menindak penyalahgunaan narkoba.

Sementara di Indonesia, aparat justru bekerja sama dengan para penyalahguna.

"Masih ingat kita pengakuan Freddy Budiman di tahun 2012 itu bahwa ketika ingin membuat acara maka saya akan atur dulu, atur polisinya, atur BNNnya, atur bea cukainya, saya telpon semua baru barang (narkoba)itu saya masukkan," ujar Sudding.

"Nah kalau mafia-mafia seperti ini bekerja sama dengan aparat kita, ya jaringan-jaringan narkoba seperti ini, bandar-bandar ini aparat kita juga terlibat dalam kaitan peredaran, ya apa yang bisa harapkan," katanya lagi.

Sudding meminta supaya BNN lebih serius dalam menangani persoalan penyalahgunaan narkoba.

Sebab, hal ini sudah termasuk dalam kejahatan luar biasa.

Sebagai leading sector penanganan penyalahgunaan narkoba, menjadi tanggung jawab BNN untuk membenahi kinerja mereka.

"Saya katakan bahwa kejahatan ini sungguh sangat luar biasa, extraordinary. Dan memang pola-pola penanganannya juga harus luar biasa," kata Sudding.

(Tribunnews.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul "Tanggapi Usulan Masinton yang Minta BNN Dibubarkan, Irjen Arman Depari: Sekalian Anggotanya Dibakar"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved