PT KAI Divre IV Tanjungkarang

Mulai 1 Desember 2019 Pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019

Mulai 1 Desember 2019 sebagian perjalanan KA akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan.

Ist
Mulai 1 Desember 2019 Pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mulai 1 Desember 2019 sebagian perjalanan KA akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan. Hal tersebut dikarenakan KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan KA 2019 yang telah ditetapkan melalui  Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).

“Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI," Ujar EVP PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sulthon Hasanudin. Sulthon menegaskan, pada Gapeka 2019 ada perubahan pada pola operasi di Divre IV Tanjungkarang terutama angkutan penumpang dan Gapeka ini dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.

Penggunaan Gapeka 2019 ini akan mempengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA Baru. Adapun beberapa kereta penumpang yang berubah antara lain sebagai berikut:

●       Perubahan Waktu Tempuh KA

○     KA Limeks Sriwijaya (S2) relasi Tanjungkarang ke Kertapati mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 20 menit dari sebelumnya 9 jam 15 menit menjadi 8 jam 55 menit.

○     KA Limeks Sriwijaya (S1) relasi Kertapati - Tanjungkarang akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 15  menit dari sebelumnya 9 jam 10 menit menjadi 8 jam 55 menit.

○     KA Ekspress Rajabasa (S14) relasi Tanjungkarang ke Kertapati akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 38 menit dari sebelumnya 9 jam 58 menit menjadi 9 jam 20 menit.

○     KA Ekspress Rajabasa (S13) relasi Kertapati - Tanjungkarang akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 15  menit dari sebelumnya 9 jam 45 menit menjadi 9 jam 40 menit.

●       Perpanjangan Relasi KA

KRD Seminung dan KRD Way Umpu yang sebelumnya (Gapeka 2017) relasi Tanjungkarang–Kotabumi pp diperpanjang perjalanannya menjadi Tanjungkarang–Kotabumi-Baturaja pp dan berganti nama/digabung menjadi KA Kuala Stabas (S7, S8, S9, S10), berangkat dua kali dalam sehari. Dengan jadwal sebagai berikut :

o  KA S7 Baturaja brkt 06.30, Kotabumi brkt 09.40, Tanjungkarang tiba 12.10

o  KA S8 Tanjungkarang brkt 06.30, Kotabumi brkt 08.55, Baturaja tiba 12,00

o  KA S9 Baturaja brkt 14.00, Kotabumi brkt 17.11, Tanjungkarang tiba 19.10

o  KA S8 Tanjungkarang brkt 13.30, Kotabumi brkt 15.54, Baturaja tiba 19,00

Tarif KA Kuala Stabas bersifat dinamis, rute Tanjungkarang baturaja berkisar antara 75 ribu sampai 100 ribu. Ada juga tarif khusus yang hanya bisa dibeli dua jam sebelum keberangkatan KA untuk rute Tanjung Karang Kotabumi sebesar 25 ribu, Kotabumi Baturaja 45 ribu, Martapura Baturaja 20 ribu. Tarif sewaktu waktu dapat berubah berdasarkan peraturan yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved