PT KAI Divre IV Tanjungkarang
Dirut PT KAI Tandatangani MoU dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Direktur Utama PT KAI (Persero) Menandatangani MoU Dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Untuk menyinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan dalam melaksanakan kerja sama dalam pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah aset dilaksanakan penandatanganMemorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Golden Ballroom The Sultan Hotel Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Direktur Utama PT KAI (Persero), Edi Sukmoro menandatangani MoU dengan Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil sebagai landasan kerja sama dalam rangka pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah aset PT KAI (Persero).
Turut hadir dalam kegiatan ini selain managemen PT KAI juga Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra, Sekjen ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto,Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin, dan Wakil Menteri BUMN II, Kartiko Wirjoatmodjo.

Adapun ruang lingkup MoU tersebut adalah koordinasi dalam rangka penanganan permasalahan aset tanah, pertukaran data dan informasi terkait aset tanah PT KAI, pemanfaatan sarana dan prasarana, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
"Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk lebih tertib dalam sertifikasi karena kita ketahui masih banyak aset BUMN, aset negara, atau kementerian yang masih banyak belum tertib. Ini menjadi bagian dari dokumentasi tanah di Indonesia,” ujar Sofyan.
Selain dengan PT KAI, Kementerian ATR/BPN juga menandatangani MoU dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) dan PT PLN (Persero). (*)