Mobil Terbakar, Sopir dan Penumpangnya Langsung Ditangkap Polisi
Polisi menangkap dua orang yang menjadi penumpang dalam mobil terbakar. Satreskrim Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat menangkap keduanya setelah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi menangkap dua orang yang menjadi penumpang dalam mobil terbakar.
Keduanya merupakan buronan kasus perampokan.
Satreskrim Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat menangkap keduanya setelah terjadi drama pengejaran.
Pengejaran berakhir saat mobil yang dikendarai tersangka menabrak.
Lalu, mobil terbakar.
"Ada dua orang di dalam mobil yang hangus terbakar pada Minggu (1/12/2019) dini hari."
"Keduanya merupakan buronan kasus perampokan atau curas," kata Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya di Cirebon, Minggu (1/12/2019).
Deny mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial E dan A.
• Ada Mobil Terbakar di Jalan, Anggota TNI Malah Tancap Gas Kemudian Lakukan Hal Ini
Keduanya merupakan buronan kasus curas sejak tahun 2015.
Mereka baru ditangkap pada Minggu dini hari.
Menurut dia, penangkapan berjalan alot.
Hal itu karena kedua pelaku kabur saat akan disergap polisi.
Saat itu, polisi sudah memperingatkan keduanya dengan melepaskan tembakan peringatan.
Namun, mereka tetap mencoba kabur.
Sehingga, polisi pun mengejar.