Mobil Terbakar, Sopir dan Penumpangnya Langsung Ditangkap Polisi

Polisi menangkap dua orang yang menjadi penumpang dalam mobil terbakar. Satreskrim Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat menangkap keduanya setelah

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Mobil Terbakar, Sopir dan Penumpangnya Langsung Ditangkap Polisi. 

"Kami dapat info pelaku yang DPO ini ada di Kota Cirebon, terus saat akan ditangkap pelaku kabur dengan menggunakan mobilnya dan kami lakukan pengejaran," ujarnya.

Pengejaran bermula saat tersangka berada di sekitar kawasan BAT.

Saat akan ditangkap, pelaku kabur masuk ke wilayah Kesambi.

Polisi sempat menembak ban mobil milik tersangka.

Namun, tersangka terus memacu kendaraannya.

Sesampainya di jalan layang Pegambiran, polisi kemudian menabrak bagian samping kendaraan pelaku sampai menabrak median jalan dan tiang PJU.

"Setelah ditabrak, mobil sedan itu menabrak pembatas jalan dan terbakar."

"Tapi, kedua pelaku dipastikan dalam keadaan baik-baik saja," katanya.

Kedua pelaku, kata Deny, merupakan buronan kasus perampokan pada 2015 silam.

Di mana, para tersangka lainnya ada yang sudah menjalani hukuman.

Gembong begal tewas

Sebelumnya di Lampung, gembong begal tewas setelah terlibat baku tembak dengan aparat kepolisian, Sabtu (28/9/2019). 

Gembong begal tersebut bernama Udin Muko (40). 

Udin Muko merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. 

Udin Muko adalah gembong begal yang selama ini dicari-cari aparat kepolisian. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved