Tribun Tulangbawang

Terlibat Kasus Curanmor di Banjar Agung, Tiga Tersangka Diringkus

Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang menangkap tiga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/ENDRA ZULKARNAIN
Pemeriksaan - Tiga tersangka harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuba karena terlibat kasus curanmor di Banjar Agung. 

Dari hasil pemeriksaan polisi berhasil membongkar kasus sebelumnya yang melibatkan para tersangka.

Sebelum membawa kabur motor Resgianto, sehari sebelumnya, tepatnya Sabtu (9/11), sekitar pukul 20.30 WIB, para tersangka telah melakukan tindak pidana curanmor di salah satu kontrakan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

"Mereka mencuri sepeda motor milik Afrizal yang sedang terparkir dengan cara merusak kunci kontak. Setelah berhasil motor dibawa kabur tersangka," ungkap Sandy.

Akibatnya Afrizal (26), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya kehilangan motor Honda Beat biru BE 3549 TM, yang ditaksir senilai Rp 10 juta.(end)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved