Tribun Lampung Barat
Ketua Pengadilan Agama Krui Sebut Angka Perceraian Tinggi di Lambar, Ini Faktor Utamanya
Sayang, Nurbaeti mengaku, tidak mengingat angka perceraian yang diklaimnya tinggi tersebut.
Penulis: Ade Irawan | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/ade irawan
Ketua Pengadilan Agama Krui Sebut Angka Perceraian Tinggi di Lambar, Ini Faktor Utamanya
Selama perceraian, lanjut Nurbaeti, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta mereka yang diperoleh selama pernikahan seperti rumah, mobil, perabotan atau lainnya.
"Kemudian, bagaimana mereka menerima biaya dan kewajiban merawat anak-anak mereka," terang Nurbaeti.
Banyak negara, kata Nurbaeti, yang memiliki hukum dan aturan tentang perceraian, dan pasangan itu dapat menyelesaikannya ke pengadilan. (Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)
Berita Terkait