Penggelapan Dana Nasabah
Suheri Menangis saat Lihat Kantor BMT Dana Mulya Syariah Tutup: Uang Saya Rp 100 Juta Hilang
Lihat kantor Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah tertutup, Suheri (64) warga Sumber Agung Way Sulah, hanya bisa menangis.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lihat kantor Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah tertutup, Suheri (64) warga Sumber Agung Way Sulah, hanya bisa menangis.
"Saya itu pengen ada kejelasan, jadi saya datang ke kantor (BMT), pas saya lihat, pengen nangis rasanya pas tahu kantornya sudah tutup hilang gak berbekas," ujar Suheri, Senin, 2 Desember 2019.
"Serius, saya mau ke mana (menanyakan kejelasan uangnya) padahal itu untuk bangun rumah," imbuh Suheri dengan wajah sedih.
Suheri juga menjadi salah seorang korban Penggelapan dana oleh Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah.
Suheri pun mengaku kantor tutup sejak beberapa bulan lalu.
"Ya saya hanya bisa berdoa, namanya kerjanya cuma tani, uang saya Rp 100 juta hilang," tandas Suheri.
• Tergiur Bunga Tabungan hingga 1 Persen, Uang Supriyati Rp 300 Juta Malah Hilang Tak Jelas
Rp 300 Juta tak jelas
Niatnya untuk jaminan masa tua, uang Rp 300 juta tak ada kejelasan.
Supriyati (60), warga Kupang Curup Desa Tanjung Ratu, Katibung harus terpaksa mengikhlaskan uangnya Rp 300 juta sementara waktu.
Supriyati juga menjadi salah seorang nasabah yang menjadi korban Penggelapan oleh Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah.
"Ya niatnya untuk jaminan masa tua, saya deposit Rp 300 juta," ucap Supriyati, Senin, 2 Desember 2019.
Supriyati pun mengaku sudah hidup sebatang kara setelah suaminya meninggal.
"Uang itu dari ganti rugi tol, saya pikir lumayan dibanding bank lain soalnya bunga sampai satu persen," tandas Supriyati.
• Dapat Kompensasi dari Gusuran Tol Lampung, Uang Rp 100 Juta Darto Malah Raib di BMT
Rp 100 Juta Hilang
Tergiur bunga satu juta per bulan, Darto Utomo (35) warga Sumber Agung, Way Sulan depositkan uang Rp 100 juta ke Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah.