Demo Dana Desa
Tunggakkan Dana Desa 2019 Sentuh Rp 8 Miliar per Bulan, Sekkab Lampura Minta Aparatur Desa Sabar
Jumlah alokasi dana desa (ADD) 2019 yang belum terbayarkan oleh Pemkab Lampung Utara mencapai angka Rp 8 miliar per bulannya.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Jumlah alokasi dana desa (ADD) 2019 yang belum terbayarkan oleh Pemkab Lampung Utara mencapai angka Rp 8 miliar per bulannya.
“Kalau jumlah seluruhnya saya tidak paham, tapi kalau gak salah sebulannya sekitar Rp 8 miliar,” kata Pj Sekkab Lampung Utara Sofyan, Senin, 2 Desember 2019.
Menurut Sofyan, Pemkab Lampung Utara sudah komitmen akan melakukan pembayaran pada Tahun 2020.
Hal tersebut, kata Sofyan, merupakan saran dari DPRD Lampung Utara, untuk membayar tunggakan ADD tahun 2019.
“Tahun depan yang akan dibayar ADD tahun 2020 selama 12 bulan ditambah dengan ADD tahun 2019 selama 9 bulan,” jelas Sofyan.
Sofyan berharap, kepada semua aparatur desa dapat bersabar, sehingga semuanya dapat terselesaikan pada Tahun 2020.
• Total Ada 210 Desa yang Belum Terima Pembayaran Dana Desa 2019, Sekkab Sebut Dana Tak Cukup
Pemkab Klaim Tak Ada Dana
Total masih ada 210 desa dari 232 desa di Lampung Utara, yang belum menerima pembayaran alokasi dana desa (ADD) Tahun 2019.
Sementara 22 desa sudah dipastikan ADD 2019 telah dibayarkan oleh Pemkab Lampung Utara selama 6 bulan.
“Sisanya masih belum dibayarkan sebanyak 210 desa,” kata Alwan, pengurus Apdesi Lampung Utara, Senin 2 Desember 2019.
Ketika disinggung berapa total anggaran ADD 2019 yang belum terbayarkan, Alwan mengaku, tidak mengetahui.
“Coba tanya ke Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa Lampung Utara,” ujar Alwan.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan mengatakan, hal tersebut dikarenakan jumlah pendapatan yang masuk ke kas daerah tidak kontinyu.
• Massa Aksi Ogah Dana Desa Dibayar Tahun Depan, Ancam Laporkan ke Mendagri
Saat itu, kata Sofyan, dana yang ada hanya bisa mencukupi untuk membayar 22 desa.
“Tidak ada pembedaan, karena terhambatnya dana pendapatan yang masuk, jadi desa yang belum dapat tertunda pembayaran dana ADDnya,” ujar Sofyan.