Demo Dana Desa

Tunggakkan Dana Desa 2019 Sentuh Rp 8 Miliar per Bulan, Sekkab Lampura Minta Aparatur Desa Sabar

Jumlah alokasi dana desa (ADD) 2019 yang belum terbayarkan oleh Pemkab Lampung Utara mencapai angka Rp 8 miliar per bulannya.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/anung bayuardi
Tunggakkan Dana Desa 2019 Sentuh Rp 8 Miliar per Bulan, Sekkab Lampura Minta Aparatur Desa Sabar 

Ogah dibayarkan tahun depan

Meski telah mendapatkan penjelasan dari Pemkab Lampung Utara melalui Penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab), aparatur desa dan kepala desa tetap bersikukuh agar Alokasi dana desa (ADD) tetap dibayarkan Tahun 2019.

Sekitar 1.000 massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Utara menggeruduk kantor Pemkab Lampung Utara, Senin (2/12/2019) dan menuntut pencairan ADD 2019 yang belum dibayarkan selama 9 bulan.

“Kami sudah 3 tahun terakhir seperti ini ditunda pembayarannya ADD,” kata seorang peserta aksi, Senin 2 Desember 2019.

Karena itu, pria yang enggan menyebut namanya itu, meminta agar Pemkab Lampung Utara tetap membayarkan hak desa di Tahun 2019.

“Kalau tahun depan gimana pertanggungjawabannya?” tegasnya.

Bahkan, massa aksi mengancam akan melaporkan ke Mendagri, penundaan pembayaran ADD tersebut.

 Pemkab Lampura Janji Bayar Tunggakan Dana Desa Tahun Depan

APDESI dan perangkat desa di Lampung Utara akan ke Jakarta untuk bertemu Mendagri Tito Karnavian.

Di lain pihak, Pemkab Lampung Utara tetap bersikukuh akan membayarkan ADD pada Tahun 2020.

Pj Sekkab Lampung Utara Sofyan mengatakan, berdasarkan rapat dengan tim anggaran, maka pembayaran ADD akan dilakukan pada Tahun 2020.

Bayar Tahun Depan

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berjanji menyelesaikan pembayaran Dana Desa 2019 pada Januari dan Febuari 2020.

Hal tersebut dikatakan Pj Sekkab Lampung Utara Sofyan saat menemui seribuan massa dari Apdesi Lampung Utara, Senin (2/12/2019).

Sofyan didampingi Kadis PMD Wahab, Kepala BPKA Desyadi, dan jajaran pemkab setempat.

“Pada pembahasan anggaran dengan DPRD bahwa apa yang disampaikan para perangkat desa ini akan dibayarkan di tahun 2020,” ujar Sofyan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved