Tribun Bandar Lampung
IPLT Bakung Overkapasitas, Pemkot Bandar Lampung Akan Bangun IPLT Baru Tahun Depan
Pembangunan IPLT baru ini menggantikan IPLT Bakung lama yang dianggap tidak berfungsi maksimal dan overkapasitas.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bakung yang baru dengan sistem mekanikal.
Pembangunan IPLT baru ini menggantikan IPLT Bakung lama yang dianggap tidak berfungsi maksimal dan overkapasitas.
Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kota Bandar Lampung Azwar mengatakan pembangunan IPLT baru ini dalam rangka peningkatan kapasitas IPLT Bakung.
"Tahun 2020, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan peningkatan IPLT dari konvensional ke sistem teknik mekanikal," ungkap Azwar saat mengisi workshop Evaluasi Media Dalam Advokasi Isu Sanitasi di Bandar Lampung di Swissbell Hotel, Selasa 3 Desember 2019.
Azwar mengatakan peningkatan kapasitas IPLT ini sangat diharapkan lantaran saat ini kapasitas lumpur yang dibuang oleh masyarakat 90 meter kubik per hari.
"Sementara IPLT saat ini daya tampungnya terlalu kecil, yakni 14 meter kubik perharinya," ucapnya.
• Pembangunan Dinding Penahan Sampah TPA Bakung Dikebut
Azwar menuturkan permasalahan IPLT ini menjadi tantangan pengelolaan sanitasi yang aman.
"Dan ini diharapkan terbangun tahun 2020, saat ini masih pengajuan dana," tandasnya.
Disinggung soal perbedaan pengelolaan konvensional dengan mekanikal, Azwar menjelaskan jika pengelolaan IPLT konvensional sifatnya grafitasi.
"Jadi pengelolaannya mengandalkan gaya gratifasi, jadi ketinggian dari permukaan tanah dialirkan. Kalau mekanikal dibantu pengelolahannya dengan mesin bertenaga listrik sehingga pengelolaannya dari tinja sampai dengan airnya dipisahkan," terang Azwar.
Azwar pun mengaku dengan peningkatan kapasitas IPLT pihaknya tidak menambah lagi luasan lahan IPLT.
"Kami akan optimalkan lahan yang ada, yang saat ini 2,5 hektar, memang akan kita tambah penbangunann kolam kolam terhadap saranan yang ada disitu," bebernya.
Soal anggaran sendiri, Azwar mengaku mendapat anggaran dari pemerintah pusat.
"Anggaran itu pusat tapi pendampingan dari kami, seperti akses jalannya terkait kegiatan masterplan sudah dianggaran untuk TPA Rp 2,5 miliar, Ipalnya Rp 5 miliar dan IPLT dianggarkan pusat," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Bandarlampung Muhamad Husein selaku pengelola IPLT Bakung tak menampik peningkatan kapasitas IPLT menjadi mekanikal.
"Iya rencananya tahun depan, (anggaran) itu dari Kementrian PUPR," tuturnya.
Husein pun tak tahu anggaran yang digelontorkan oleh pusat untuk meningkatkan kapasitas IPLT.
"Kalau anggaran kami gak tahu kami hanya pengolalaannya saja," sahutnya.
Husein pun mengakui IPLT Bakung saat ini tidak berfungsi secara maksimal lantaran saat ini IPLT bakung mengalami kerusakan.
"Jika diperbaiki diharapkan bisa berfungsi seperti pengelolaan limbah pada umumnya, sehingga aman untuk lingkungan," tandasnya.
Dilain pihak, I Nyoman Suartana Urban Sanitation Specialist SNV Indonesia mengatakan bahwa kondisi IPLT Bakung saat ini rusak parah.
"Kami akui tidak ada upaya memulihkan IPLT agar berjalan optimal," sebutnya.
Kata Nyoman, tantangan IPLT Bakung cukup banyak diantaranya tidak ada serah terima aset.
"Jadinya tarik menarik antara pusat dengan pemerintah kota dalam pemeliharaan IPLT ini, memang IPLT dibangun oleh Pemerintah Pusat," bebernya.
Menurutnya, pemerintah harusnya bersinergi baik antara pusat dengan pemerintah kota, karena IPLT ini merupakan milik dan digunakan oleh masyarakat.
"Diharapkan kedepannya terealisasi, optimalisasi IPLT untuk kapasitas yang luas, yang dari 14 meter kubik menjadi 100 meter kubik sehingga bisa menjawab permasalahan," tukasnya.
• Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 5 Miliar Bangun Kolam Lindi di TPA Bakung
Selain itu, kata Nyoman, permasalahan tidak hanya itu saja, pemahaman operasional juga menjadi permasalahan utama pada IPLT.
"IPLT Bakung tidak hanya digunakan oleh masyarakat Bandar Lampung, karena tangki tinja milik pemerintah Kota Bandar Lampung hanya satu, sementara swasta 12," ungkapnya.
"Sedangkan pihak swasta ini tak hanya menyedot di Kota Bandar Lampung saja, tapi juga di luar kota, pemahaman ini juga harus ditanamkan ke operatornya untuk membuang lumpur tinja di IPLT terdekat," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)