Ustaz Abdul Somad Cerai
Misteri Alasan Ustaz Abdul Somad Ceraikan Istrinya, Kata Kuasa Hukum UAS Soal Sidang Perceraian
Pihak Ustaz Abdul Somad akhirnya buka suara soal kabar UAS ceraikan istrinya, Mellya Juniarti.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pihak Ustaz Abdul Somad akhirnya buka suara soal kabar UAS ceraikan istrinya, Mellya Juniarti.
Perwakilan Kuasa Hukum Ustaz Abdul Somad, Hasan Basri membenarkan bahwa pada Selasa (3/12/2019) sudah dilangsungkan persidangan dengan agenda pembacaan amar putusan permohonan cerai talak UAS di Pengadilan Agama Bangkinang.
"Kita sudah terima salinan amar putusannya saat ini," ungkap Hasan Basri kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (4/12/2019).
Ia mengatakan, Ustaz Abdul Somad tidak datang pada sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut.
Adapun, pihak UAS yang mendatangi sidang adalah Hasan Basri bersama tim kuasa hukum UAS.
"Ustaz Abdul Somad tidak datang dan semua proses gugatannya diserahkan ke hakim," tuturnya.
• Ustaz Abdul Somad Ceraikan Istrinya, Humas Pengadilan Agama Sebut Proses Sidang Sudah 11 Kali
Pihak Kuasa Hukum Ustaz Abdul Somad tidak banyak menyampaikan keterangan.
Terkait duduk perkara yang menjadi penyebab perceraian, kuasa hukum UAS maupun pihak Pengadilan Agama Bangkinang, tidak menjelaskan.
Para Pihak Punya Waktu 14 Hari
Bukti Ustaz Abdul Somad ceraikan istrinya dikuatkan putusan sidang di Pengadilan Agama Bangkinang.
Para pihak punya waktu 14 hari untuk melakukan langkah hukum, baik langkah hukum terkait harta gono gini ataupun banding.
Putusan tentang Ustaz Abdul Somad ceraikan istrinya dari Pengadilan Agama Bangkinang, telah diketahui kuasa hukum Ustaz Abdul Somad dan mantan istri serta kuasa hukum mantan istri Ustaz Abdul Somad, Mellya Juniarti.
Persidangan pemohonan cerai talak Ustaz Abdul Somad terhadap Mellya Juniarti dilakukan di Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Kelas 1B.
Perkara pemohonan cerai talak UAS sudah disidangkan 11 kali sejak bulan Juli lalu, atau sejak permohonan cerai talak terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang.
Humas PA Bangkinag, Mulyas menuturkan, pengajuan permohonan perkara tersebut ke PA Bangkinang berdasarkan lokasi istri UAS yang berada di Bangkinang.
"Karena keberadaan istri pemohon di Bangkinang, makanya permohonan perkara di ajukan di PN Bangkinang," ungkapnya.
Ia mengatakan, PA Bangkinang, berdasarkan aturan, memproses setiap permohonan yang masuk.
Terkait adanya banding atau penyelesaian harta gono gini, Mulyas menuturkan, pihaknya belum menerima dari para pihak langkah hukum yang akan dilakukan.
• Ustaz Abdul Somad Cerai, Mantan Istri UAS Beri Klarifikasi
"Kasus perceraian ini, para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya," ungkapnya.
Pengakuan mantan istri
Sementara itu, mantan istri UAS, Mellya Juniarti membenarkan bahwa pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustaz Abdul Somad.
Hal itu disampaikan Mellya Juniarti kepada wartawan seusai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12/2019).
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi.
Lebih lanjut, Mellya Juniarti mengaku kaget dengan putusan tersebut.
Karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat dalam, persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.
Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya Juniarti menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum.
Sebab, dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.
Terkait isu yang beredar mengenai kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar.
“Kalau itu saya no comment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustaz karena saya termohon,” terangnya.
Perkara cerai talak yang dimohonkan Ustaz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019), di Pengadilan Agama Bangkinang.
Sidang tersebut berlangsung tanpa kehadiran Ustaz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya, Mellya Juniarti.
Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak yang dilakukan oleh Ustaz Abdul Somad.
• Biodata Ustaz Abdul Somad (UAS), Lulusan Al-Azhar Mesir, Video Ceramahnya Viral di YouTube
Pengabulan permohonan itu disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Dengan dikabulkannya permohonan cerai talak tersebut, Ustaz Abdul Somad menyandang prediket menduda.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ustaz Abdul Somad Cerai, Ini Jawaban Kuasa Hukum UAS, Salinan Amar Putusan di Tangan Pengacara
Kabar Ustaz Abdul Somad ceraikan istrinya, Mellya Juniarti, dibenarkan kuasa hukum UAS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ustaz-abdul-somad-ceraikan-istrinya-humas-pengadilan-agama-sebut-proses-sidang-sudah-11-kali.jpg)