Tribun Lampung Barat
Pura-pura Tanya Foto Seseorang, Pelaku Curi 2 HP yang Ada di Dashbor Motor Pengendara Perempuan
Satu pelaku pencurian ditangkap jajaran anggota Kepolisan Sektor Pesisir Utara dengan berpura-pura menanyakan foto seseorang kepada korban.
Penulis: Ade Irawan | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Ade Irawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KRUI - Jajaran anggota Kepolisian Sektor Pesisir Utara berhasil menangkap satu pelaku pencurian yang dilakukan oleh pelaku dengan berpura-pura menanyakan foto seseorang.
Kemudian pelaku langsung mengambil 2 unit Handphone yang ada dalam dashbor motor korban.
Kapolsek Pesisir Utara AKP Suhairi mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku Andika Satria Budi (20), warga Jalan Bumi Ayu Prum Depak RT/RW 009/001 Desa Bumi Ayu, Kecamatan Slebar Kota Bengkulu.
Pelaku telah mencuri 2 unit HP milik Korban Nadila Khoirun Nisa.
Berawal pada Minggu (17/11/2019) sekira jam 12.30 WIB di jalan lintas Barat, Pekon Bambang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat telah terjadi pencurian berupa 1 unit Handphone merk Vivo warna putih, dan 1 unit Handphone merk Xiaomi warna putih.
"Modus pelaku melakukan aksinya dengan cara pelaku mendekati korban, kemudian menanyakan sesuatu kepada korban,"
Pelaku langsung memepet korban dari samping kiri yang pada saat itu 2 unit Hp ada dalam box motor sebelah kiri langsung diambil pelaku dan pergi meninggalkan korban dengan membawa 2 HP hasil curianya,” terang Kapolsek dalam rilisnya, Kamis (05/12/2019).
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Vivo warna putih, 1 unit Handphone merk xiaomi warna putih, dan 1 unit speda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor Polisi BD 6237 WF yang di gunakan pelaku untuk melakukan aksinya di amakan di mapolsek pesisir utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kepergok Mencuri HP, IRT di Pringsewu Nekat Lakukan Hal Konyol Demi Hindari Amukan Massa
Kepergok mencuri handphone, ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Pringsewu bertingkah konyol.
Wanita paruh baya berinisial AL (47) nekat melucuti bajunya di hadapan sekelompok warga yang berhasil menangkapnya.
Tindakan nekat tersebut, tidak lain hanya untuk menyelamatkan diri dari amukan massa. Beruntung petugas Polsek Gadingrejo datang tepat waktu sehingga berhasil menenangkan warga.
Kemudian menggelandang AL ke Polsek. Kepala Polsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada 27 Juli 2019 kemarin.
Menurut dia, AL menyelinap masuk ke kediaman Isnandi (28) warga Pekon Gading Rejo Utara, Kecamatan Gadingrejo sekira pukul 08.00 WIB.