Tribun Lampung Barat

Tutupi Selisih Kenaikan BPJS untuk PBI, Pemkab Lambar Berharap Anggaran Cukai Rokok Cukup

Dengan adanya kenaikan BPJS secara otomatis dana yang harus disiapkan pemkab Lambar dalam menutupi selisih kenaikan untuk PBI juga akan naik.

Penulis: Ade Irawan | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Ade
Kepala Dinas Kesehatan Lambar Paijo 

"Kita belum berani memprediksi, kita dapat dana dari pajak cukai rokok berapa. Jadi kita sistemnya, berapa dana yang kita dapat dari pajak cukai dibagi dengan nilai nominal per premi, baru ketemu jumlah masyarakat yang ditanggung, namun itu nanti tergantung pemerintah daerah bagaimana kebijakannya," tutur Yatino.

Ditambahkan Paijo, ia berasumsi, angka penerima PBI akan tetap walau dana dari pajak cukai rokok tidak cukup.

"Kalo untuk kebijakan saya berasumsi tetap berapa pada angka penerima saat ini, karena kita milihnya (seleksi) pengurangan nanti akan susah. Kecuali memang data dari dinas sosial memungkin untuk adanya pengurangan, tapi saya tidak bisa berandai-andai karena kebijakan dan sebagainya," tukas Paijo.

"Disamping hal itu, mudah-mudahan nanti dana cukup dengan kebutuhan. Ketika lebih juga kita belum tahu bagaimana kebijakan yang diambil, apakah menambah penerima atau tidak, karena itu belum terjadi, yang jelas kenaikan tarif memang sudah terjadi," pungkas dia.

Diketahui, besaran iuran BPJS untuk Lampung Barat kelas III berjumlah Rp23.500 rupiah, dan menjadi Rp42.000 rupiah untuk tahun 2020.(Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved