Nenek 87 Tahun Diperkosa sampai Pingsan, Pelaku Marahi Cucu Korban yang Dobrak Pintu Kamar

Seorang nenek berusia 87 tahun diperkosa sampai pingsan di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Nenek 87 Tahun Diperkosa sampai Pingsan, Pelaku Marahi Cucu Korban yang Dobrak Pintu Kamar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang nenek berusia 87 tahun diperkosa sampai pingsan di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aksi pelaku tepergok cucu korban, yang hendak mengantarkan makan siang untuk korban.

Saat dipergoki, pelaku justru cekcok dengan cucu korban, sebelum akhirnya, ia melarikan diri.

Polisi kemudian menahan kakek berinisial AW.

Warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ditahan lantaran dituduh memerkosa seorang nenek berinisial AH.

Kanit Reskrim Polsek Woja, Bripka Supriyadin mengatakan, kakek berusia 72 tahun itu dibekuk petugas, setelah beberapa jam dilaporkan ke polisi.

Pelaku ditangkap di Desa Kawangko, Kecamatan Manggelewa sesaat setelah diduga mencabuli nenek berusia 87 tahun pada Kamis (5/12/2019).

 Istri Tentara Dicegat Pemuda di Kebun Sawit Hendak Diperkosa, Pelaku Akhirnya Tak Berdaya

"Kasus ini dilaporkan keluarga korban sekitar pukul 13.00 Wita. Sementara pelaku ditangkap Kamis sore."

"Saat ini terduga pelaku sudah kita tahan."

"Dia diamankan di Mapolres Dompu,” ujar Supriyadin, saat dihubungi, Jumat.

Kejadian itu diketahui saat A, cucu AH, mengantar nasi untuk makan siang ke rumah neneknya sekitar pukul 12.00 Wita.

Awalnya, A tak merasa curiga saat bertandang ke rumah neneknya.

Namun setelah beberapa kali dipanggil, AH tak menjawab.

Sementara, pintu kamar AH dikunci dari dalam.

Karena merasa ada yang janggal, A menobrak pintu kamar.

Saat pintu dibuka, cucunya itu langsung terkejut.

Ia melihat AW tengah menaikkan celananya di dekat AH.

Sementara, AH sudah tak sadarkan diri.

“Saya melihat dia bangun dan menaikkan celananya."

"Sedangkan, nenek sudah telanjang dan tidak sadarkan diri,” tutur A.

Cucu AH berteriak sambil menghujat AW.

Tetapi, teriakan A tak membuat AW panik dan takut.

Ia malah sempat adu mulut dengan A sebelum akhirnya kabur.

Setelah orang-orang datang, AW baru kabur.

Dalam keadaan pingsan, AH dilarikan ke RSUD Dompu.

Selain sempat dirawat, AH juga melakukan visum.

Keluarga AH yang tak terima atas perlakuan kakek AW, akhirnya melaporkan AW ke Polsek Woja.

Polisi melakukan penyelidikan dan kini menahan AW.

Hingga kini, polisi masih menahan dan memeriksa AW untuk diperiksa pada kasus dugaan nenek diperkosa tersebut.

Gagal perkosa nenek, pria kabur tanpa busana

Sebelumnya, kasus percobaan pemerkosaan terhadap seorang nenek terjadi di Lampung.

Akibat tak tahan birahi, seorang pria nekat hendak memerkosa nenek berusia 65 tahun.

Namun, niat buruk pelaku gagal terealisasi akibat perlawanan sang nenek.

Tersangka bernama Giyatno (39).

Peristiwa itu terjadi pada 16 Juli 2019 lalu.

Giyatno mengaku, saat itu, ia dalam pengaruh minuman keras (miras).

Dalam keadaan mabuk, warga Way Pengubuan, Lampung Tengah itu mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB.

Giyatno menjelaskan, pada malam hari sebelum kejadian, ia minum tuak di pinggiran kali.

Hal itu ia lakukan dengan sejumlah temannya.

Setelah itu, ia mengaku hasrat seksualnya tiba-tiba memuncak.

Saat itulah, pelaku berpikir singkat dengan mendatangi nenek SR di rumahnya.

"Tiba-tiba saja hasrat (seksual) saya naik. Saya berpikir gitu (berhubungan badan) saja," kata tersangka, saat ditemui di Maposek Way Pengubuan, Rabu (14/8/2019).

Giyatno melanjutkan, dirinya benar-benar tak sadar diri dan di bawah pengaruh miras saat mendatangi rumah nenek SR.

Namun, usaha Giyatno memerkosa nenek 65 tahun itu gagal.

Sebab, sang nenek melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Nenek SR kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Pengubuan.

Nenek SR mengungkapkan, saat peristiwa tersebut, ia terbangun karena rumahnya diketuk seseorang dari luar.

Saat dibukakan pintu, tersangka meminta segelas air putih.

Tersangka beralasan ia haus.

Karena tak menaruh curiga, nenek SR kemudian memberikan air.

"Saat dikasih air, tiba-tiba dia masuk rumah dan sergap saya," cerita nenek SR.

Pelaku kemudian membuka baju dan celananya.

Ia juga berusaha membuka pakaian dan celana korban.

Namun, korban terus meronta.

Upaya nenek SR membuahkan hasil.

Ia berhasil lepas dari dekapan tersangka.

Nenek SR kemudian mencoba melarikan diri.

"Saya ke arah luar lalu berteriak minta tolong."

"Lalu, warga keluar dan pelaku lari ke arah belakang rumah," ujarnya.

Seorang saksi mata, Syamsul menyebutkan, saat mendengar teriakan nenek SR, sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi langsung terbangun.

Tak hanya itu, sejumlah santri yang berada tak jauh dari rumah korban ikut melakukan pengejaran.

Menurutnya, saat warga keluar rumah, posisi pelaku hendak melarikan diri.

Saat itu, Giyatno hanya memakai celana dalam.

Saat itu, warga dan santri melakukan pengejaran.

Namun, ia berhasil melarikan diri.

Kepala Polsek Way Pengubuan, Iptu Widodo Rayahu mengatakan, Giyatno diamankan di rumahnya pada Minggu (11/8/2019) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu lembar celana panjang jeans warna biru tua milik tersangka yang tertinggal di rumah korban pada malam kejadian.

 Pria Gigit Bibir Gadis 22 Tahun Agar Tak Kabur, Diperkosa 2 Kali dalam Mobil Saat Diajak ke Pasar

Selain itu, polisi juga mengamankan satu topi motif loreng dan sepasang sandal karet warna cokelat, yang diakui pelaku juga sebagai miliknya.

Widodo menerangkan, selain kerap mengonsumsi minuman keras, pelaku juga mengakui mengonsumsi sabu.

"Pengakuan pelaku ini, dia sudah lima bulan terakhir mengonsumsi sabu. Pelaku kita kenakan Pasal 285 jo 53 KUHP, tentang percobaan pemerkosaan," terang Widodo Rayahu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diduga Perkosa Nenek 87 Tahun hingga Pingsan, Seorang Kakek Ditahan Polisi

Sementara, kasus nenek berusia 87 tahun diperkosa sampai pingsan di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved