Mengaku Bohong Jadi Korban Pemerkosaan Pejabat BPJS TK, Wanita Ini Ungkap Motif Sebenarnya
Syafri Adnan Baharuddin lalu membacakan isi surat Rizky Amelia di hadapan awak media, Minggu (8/12/2019).
Editor:
wakos reza gautama
Kompas.com/Singgih Wiryono
Anggota Dewan BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin gelar konferensi pers kasus dugaan pemerkosaan mantan karyawan BPJS
Secara terpisah, Deputi Direktur Humas dan antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menyatakan, kasus yang menyangkut SAB telah dilaporkan secara resmi ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) oleh RA pada awal Desember 2018.
"Dewan pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga telah menerima tembusan surat tersebut," kata Utoh kepada Kompas.com.
Atas dasar tembusan surat aduan tersebut, lanjutnya, Dewas pengawas dan Direksi BPJS TK telah berkoordinasi secara formal dengan DJSN.
"Kami masih menunggu proses yang dilakukan DJSN," ungkap Utoh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dewan BPJS TK Tiba-tiba Meminta Maaf"
Berita Terkait