Sulitnya Mengungkap Mafia Kayu di Tanggamus, Pelaku Sebar Mata-mata Awasi Aparat
Wartawan Tribun Lampung berhasil menelusuri bagaimana modus dan mata rantai illegal logging di hutan lindung Tanggamus.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: wakos reza gautama
Kondisi itu membuat penggergaji mesin sepi job, sementara kebutuhan hidup harus terus terpenuhi.
Karenanya, pilihan menebang pohon di register menjadi solusi.
"Apalagi kalau yang nyuruhnya preman. Mereka (penggergaji mesin) tahu kalau yang nyuruh orang seperti itu (preman), maka tidak ada yang berani ganggu. Jadi lebih amanlah," tutur Gg.
Preman-preman di hutan ini, beber Gg, merupakan pelaku lapangan yang memilih pekerja (penggergaji mesin) yang bisa menjaga rahasia.
Mereka memerintahkan penggergaji mesin untuk menebang pohon.
Mereka juga menyusun strategi bagaimana agar kayu bisa keluar dari hutan.
Para preman ini menguasai medan di hutan lindung.
Meskipun beberapa kali polisi berhasil mengungkap, tetapi banyak juga dari mereka yang berhasil lolos saat penggerebekan.
Jika terdesak, mereka tak segan menyerang aparat agar tetap bisa lolos.
"Makanya selama ini pelaku yang tertangkap biasanya perannya cuma sebagai pelaksana, dapat perintah dari preman," ujar Gg.
Untuk menebang kayu, para preman biasanya sudah menentukan lokasi.
Ini kaitannya dengan jenis kayu dan lokasi di sekitarnya.
Saat ini, menurut Gg, kayu sonokeling memang menjadi incaran karena kualitasnya dan harganya yang mahal.
"Untuk penentuan waktu, mereka milih waktu pas pohon buah di hutan tidak panen. Ketika itu, situasi hutan cenderung sepi dari petani penggarap hutan yang memanen buah," beber Gg seraya menambahkan rombongan penebang pohon biasanya tidak banyak.
Sekitar empat orang, terdiri dari penggergaji mesin dan pembantunya, lalu preman.