Sulitnya Mengungkap Mafia Kayu di Tanggamus, Pelaku Sebar Mata-mata Awasi Aparat
Wartawan Tribun Lampung berhasil menelusuri bagaimana modus dan mata rantai illegal logging di hutan lindung Tanggamus.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: wakos reza gautama
Libatkan Mata-mata
Selama proses penebangan pohon dan pembentukan balken, para pelaku lapangan illegal logging melibatkan mata-mata.
Tugasnya, mengawasi jika ada aparat datang dan segera memberi tahu supaya kabur.
Mata-mata ada yang bersiaga di jalur masuk hutan, ada juga yang berseliweran layaknya patroli.
Saat ada orang asing atau aparat, mereka akan secepatnya memberi kabar ke lokasi penebangan.
"Jadi, misalnya ada petugas yang masuk hutan untuk memantau, mata-mata ini juga mengawasi petugas. Kalau petugas itu bergerak ke arah tempat penebangan, mata-mata ini langsung ke sana duluan, tapi lewat jalur yang beda," ungkap Tt, sumber yang mengetahui kerja mata-mata illegal logging.
Selanjutnya, jika pohon sudah tumbang, ada yang dibiarkan saja, ada pula yang langsung dibentuk menjadi balken jika situasi di sekitar aman.
Jika tidak, maka dibiarkan saja untuk menunggu waktu yang lebih tepat.
Sampai tahap penebangan pohon selesai, berikutnya tinggal pengangkutan kayu tersebut.
Untuk hal ini, pelaku lapangan illegal logging melibatkan orang lain lagi, yakni para tukang ojek gunung.
Mereka biasanya petani penggarap hutan lindung atau memang tukang ojek yang biasa mengangkut hasil hutan dari penggarap hutan.
Mereka menggunakan sepeda motor yang sudah mereka modifikasi, baik secara bentuk maupun kekuatan mesinnya.
Pada tahapan ini pun, para pelaku lapangan illegal logging tidak gegabah. Pilihan orang yang bisa menjaga rahasia tetap prioritas.
Biasanya, melibatkan 4-10 tukang ojek yang mengangkut kayu hasil tebangan.
Dalam tahap pengangkutan pun ada strateginya.