Pelayanan Publik

Cara Ganti Kartu BPJS Kesehatan Hilang dan Cara Perbaiki Kartu BPJS Kesehatan Rusak

Buat kalian yang bingung bagaimana cara ganti kartu BPJS Kesehatan Hilang dan cara perbaiki kartu BPJS Kesehatan Rusak, simak artikel ini.

Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Resky Mertarega S
Cara Ganti Kartu BPJS Kesehatan Hilang dan Cara Perbaiki Kartu BPJS Kesehatan Rusak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berikut cara ganti kartu BPJS Kesehatan Hilang, simak juga cara perbaiki kartu BPJS Kesehatan Rusak.

Buat kalian yang bingung bagaimana cara ganti kartu BPJS Kesehatan Hilang dan cara perbaiki kartu BPJS Kesehatan Rusak simak artikel di bawah ini.

Kabid Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Nurman mengatakan, untuk peserta yang kartu BPJS-nya Hilang atau Rusak bisa langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung.

"Peserta dapat menunggu proses penggantian atau perbaikan kartu BPJS Kesehatan, karena prosesnya tidak lama," kata Nurman, Jumat, 6 Desember 2019.

Berikut syarat dan cara ganti kartu BPJS Kesehatan Hilang.

Peserta mengunjungi BPJS Kesehatan/Mobile Service (MCS) Mall pelayanan publik dengan ketentuan:

Cara Bayar BPJS Kesehatan Tahun 2020 dan Cara Bayar Denda Iuran JKN-KIS

1. Menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga yang berlaku.

2. Surat pernyataan keHilangan yang ditanda tangani oleh peserta bermaterai 6.000 atau surat keterangan keHilangan dari kepolisian.

3. Pengurusan kartu peserta Hilang dapat dilakukan oleh keluarga yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga.

4. Jika dalam satu Kartu Keluarga peserta memiliki keterbatasan fisik dapat diwakili dengan surat kuasa bermaterai 6.000.

Setelah mengetahui cara ganti kartu BPJS Kesehatan Hilang, berikut cara perbaiki kartu BPJS Kesehatan Rusak.

Peserta bisa mengunjungi BPJS Kesehatan/Mobile Service (MCS) Mall pelayanan publik dengan ketentuan:

1. Menyerahkan kartu peserta yang Rusak.

2. Menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga yang berlaku.

3. Penggantian kartu dapat dilakukan di Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan terdekat.

Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020

Pembagian Pembayaran BPJS Kesehatan 2020

Berikut iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020, simak juga pembagian pembayaran BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan adalah sejumlah uang yang dibayarkan secara teratur setiap bulannya oleh peserta, pemberi kerja atau pemerintah untuk program JKN-KIS.

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bandar Lampung Nurman mengatakan, meski iuran BPJS Kesehatan dikatakan naik, tetapi pemerintah juga sudah memikirkan opsi-opsi yang diberikan untuk masyarakat.

"Untuk masyarakat kelas 1, bisa turun ke kelas 2, dan untuk kelas 2 bisa turun ke kelas 3," ungkap Nurman, Jumat, 6 Desember 2019.

"Jika tidak mampu juga, masyarakat bisa mengajukan sebagai masyarakat tidak mampu agar dijamin oleh pemerintah," imbuh Nurman.

Sebelum mengetahui besaran iuran BPJS Tahun 2020, kata Nurman, ada baiknya mengetahui pembagian pembayaran BPJS Kesehatan, di antaranya:

 Alur Rujukan BPJS Kesehatan Tahun 2020, Mulai dari Faskes Tingkat Pertama hingga Rujukan Balik

1. Pegawai Negeri Penerima pensiun

2. Pegawai BUMN/Pegawai swasta

3. Masyarakat Tidak mampu (dijamin pemerintah)

Adapun besaran Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020, kata Nurman, yaitu:

1. Untuk peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp. 23.000/orang.

2. Untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

Kelas 1 Rp. 160.000/orang/bulan

Kelas 2 Rp. 110.000/orang/bulan

Kelas 3 Rp. 42.000/orang/bulan

3. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dibayar oleh pemberi kerja dan pekerja.

Berikut pembayaran untuk bagian pekerja penerima upah (PPU) penyelenggara negara dan non penyelenggara Negara.

PPU Penyelenggara Negara

Pemberi kerja 3%

Pekerja atau pensiunan 2%

 Tutupi Selisih Kenaikan BPJS untuk PBI, Pemkab Lambar Berharap Anggaran Cukai Rokok Cukup

PPU Non penyelenggara Negara

Pemberi kerja 4%

Pekerja atau pensiunan 1%

Demikian, cara ganti kartu BPJS Kesehatan Hilang, simak juga cara perbaiki kartu BPJS Kesehatan Rusak, termasuk iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020, serta pembagian pembayaran BPJS Kesehatan.(tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved