Tribun Lampung Barat
Jatah Blanko e-KTP Selalu Kurang, Disdukcapil Lambar Diminta Alokasikan Anggaran Beli Blanko
Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diminta pemerintah pusat untuk menghibahkan anggaran APBD untuk beli blanko e-KTP Tahun 2020.
Penulis: Ade Irawan | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diminta pemerintah pusat untuk menghibahkan anggaran APBD untuk beli blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk A.K Syamsul saat ditemui Tribunlampung.co.id di ruang kerjanya, Senin (09/12/2019).
"Disuruh Pemerintah Pusat Hibah anggaran APBD untuk beli e-KTP tahun depan," ujar Syamsul.
Hal itu menurutnya, merupakan buntut dari kurangnya jatah yang ada untuk memenuhi blanko e-KTP di Lampung Barat tahun 2019 ini.
"Tapi itu masih wacana untuk tahun depan, jika tidak mencukupi. Dan untuk teknis sendiri kita belum tahu pasti, yang jelas itu bisa menjadi solusi jika kita kekurangan stok blanko e-KTP,"
Fakta yang saat ini terjadi, seperti yang diterangkan oleh Syamsul, sejak pemilu 2019 diselenggarakan, jumlah blanko e-KTP di Lambar mengalami pengurangan.
• Gebrakan Baru Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Warga Bisa Cetak KTP Sendiri Cuma 1,5 Menit
Dari sebelumnya jatah blanko e-KTP di Lambar berjumlah 500 per minggunya, setelahnya ada pengurangan menjadi 500 per dua minggu, dan puncaknya setelah pemilu 2019 jatah blanko e-KTP Lambar menjadi 500 per bulan.
Untuk mengantisipasi kekurangan itu, pihaknya memberikan pelayanan dengan menggunakan Surat Keterangan (Suket). Sejak itu penggunaan Suket di Lambar mencapai 1.568 per November 2019.
"Memang hanya seribu lebih, namun ini karena ada sebagian masyarakat yang menunda jika diberi pelayanan menggunakan suket, saat hendak diberikan suket "nanti saja lah jika begitu" kata salah satu warga," ungkap Syamsul menjelaskan.
Syamsul meneruskan, pelayanan pembuatan e-KTP baru hingga saat ini tidak menjadi kendala, namun kendala baru muncul saat terdapat hal-hal tak terduga yang dialami masyarakat.
"Hal-hal yang tidak terduga, seperti kehilangan, pindah dan lainnya, itu kita gunakan suket," jelas dia.
Jatah blanko e-KTP yang di dapat Disdukcapil Lambar, Syamsul menuturkan diprioritaskan untuk masyarakat memasuki umur 17 tahun atau yang baru pertama kali perekaman.
"Yang di prioritaskan yaitu pembuatan e-KTP untuk yang berumur 17 tahun atau yang baru pertama kali. Tahun 2020 nanti ada sekitar 6000 orang masuk umur 17 tahun," tuturnya.
Hingga November 2019, 18 Ribu Lebih e-KTP Dikeluarkan Disdukcapil Lambar
Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Lampung Barat pada tahun 2019 hingga bulan November mencapai 18.790 orang.