Libur Tahun Baru 2020

Jelang Libur Nataru, Berikut Titik Rawan Macet, Rawan Kecelakaan, dan Rawan Kriminalitas di Lampung

Berikut titik rawan macet, titik rawan kecelakaan dan titik rawan kriminalitas di Lampung selama libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/kiki adipratama
Jelang Libur Nataru, Berikut Titik Rawan Macet, Rawan Kecelakaan dan Rawan Kriminalitas di Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan selama libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), melalui Lampung, ada baiknya simak titik rawan macet yang ada.

Tak hanya itu, simak juga titik rawan kecelakaan dan titik rawan kriminalitas di Lampung.

Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Lampung Bengkulu Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mencatat 10 titik yang menjadi titik rawan macet selama libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru).

Sepuluh titik itu di antaranya Bakauheni, THR Pasir Putih, Pasar Natar, Simpang Tegineneng, Pasar Bandarjaya.

Kemudian, Simpang Terbanggi Besar, Pasar Unit II, Simpang Bukit Kemuning, dan Pasar Talang Padang.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kepala BPTD Rahman Sujana saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang digelar Kementerian Perhubungan di Hotel Bukit Randu, Senin (9/12/2019).

1.116 Titik Pengamanan Selama Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Berikut Lokasinya

"Ke-10 titik ini diperkirakan menjadi titik rawan macet," kata Rahman Sujana.

Kemudian, Rahman Sujana juga memaparkan, daerah-daerah yang masuk wilayah rawan kecelakaan di jalan nasional sendiri tercatat sebanyak 36 titik rawan kecelakaan.

Di antaranya, Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung dekat CV Vista Grain, kemudian di Jalan Yos Sudarso, Way Lunik.

Kemudian, di Lampung Selatan ada di Sidomulyo, Natar, Ketibung.

"Sementara di jalan tol, kami mencatat ada 14 titik rawan kecelakaan," ucap Rahman Sujana.

Sementara, berdasarkan laporan yang masuk, lanjut Rahman Sujana, titik yang menjadi wilayah yang rawan kriminalitas dengan pelemparan kaca di Jalan Lintas Timur Sumatera (JTTS) terdapat sebanyak 8 titik rawan kriminalitas.

Di antaranya, Bujung Agung sampai Indra Loka, Banjar Marga, Tulangbawang Jalan Lintas (Kampung Tua sampai Unit VI) Menggala, Tulangbawang Jalan Lintas Sumatera (Kampung Tua sampai Portal Indo Lampung) Menggala, Tulangbawang pintu Tol Menggala, Tulangbawang.

Kemudian, Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Way Bungur Lampung Timur; Jalan Raya Makan Pahlawan, Sukadana, Lampung Timur; Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Labuhan Maringgai, Lampung Timur; dan Jalan Lintas Tengah Sumatera, Sidomulyo, Lampung Selatan.

"Saya minta PT HK (Hutama Karya) untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti titik ini (pelemparan kaca)," tegas Rahman Sujana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved