Peredaran Gelap Narkotika
Diburu hingga ke Aceh, Otak Peredaran Sabu di Lampung Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah PNS Lapas
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telusuri jaringan hingga ke Aceh.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
"Tersangka sudah dimakamkan," tutupnya.
Transaksi di Rumah Sakit
Dapat informasi akan transaksi di rumah sakit, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung sebar anggota di Rumah Sakit.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan informasi masyarakat transaksi narkoba dilakukan di sekitar Rumah Sakit di Bandar Lampung.
"Lalu anggota menyebar di beberapa rumah sakit di Bandar Lampung," tuturnya, Selasa 10 Desember 2019.
Selain itu, lanjut Ery, tim intel BNNP Lampung melakukan penyelidikan secara IT dan Human hingga menemukan profil target kurir penerima yang bernama Suhendra Alias Midun.
"Dari hasil pengintaian ternyata transaksi dilakukan di Parkiran RSUDAM," katanya.
Lanjutnya, tim bergerak ke RSUDAM dan tim BNNP Lampung mendapati Kendaraan Jenis Toyota Fortuner warna putih nopol B 1753 WLR yang ditinggalkan menyala di parkiran RSUDAM.
"Kami langsung melakukan penyergapan, namun kurir penerima berusaha melarikan diri," katanya.
Dari penyergapan ini, lanjut Ery, diamankan Suhendra alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit, Irfan Usman (38) warga Baktiya Baret Kab Aceh Utara.
"Selanjutnya kami lakukan pengembangan, siapa yang memerintahkan keduanya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu Jaringan Aceh Lampung.
Alhasil BNNP Lampung menyita sabu seberat 41,6 kilogram yang baru dikirim dari Aceh.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan penggagalan peredaran gelap narkotika ini bermula dari informasi masyarakat.
"Informasinya akan ada pengiriman Sabu pada Rabu 4 Desember 2019, menggunakan kendaraan dan diterima oleh kurir di Lampung," katanya, Selasa 10 Desember 2019.