TOPIK
Peredaran Gelap Narkotika
-
BNNP Lampung masih mendalami 5 tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 41,6 kilogram.
-
Tim gabungan BNNP Lampung bersama BNN RI mengamankan seorang gembong narkoba di Aceh. Tersangka ditangkap saat sembunyi di rumah PNS.
-
Berikut 7 Fakta penggerebekan Narkoba yang terjadi di Lampung, yang dilakukan oleh BNNP Lampung.
-
Karutan kelas 1 Bandar Lampung Rony Kurnia tak menampik adanya tiga narapidana telah menjadi pengendali penyelundupan sabu seberat 41,6 kilogram.
-
Kabid Berantas BNNP Lampung Kombes Pol Hendry mengatakan bahwa barang tersebut dikirim khusus untuk Lampung.
-
Aksi Transaksi Narkoba jenis sabu sebanyak 41,6 kg di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) digagalkan BNNP Lampung.
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu Jaringan Aceh Lampung.
-
"Saya cuma mengambil mobil, disuruh saudara saya Udin," kata Midun, sembari merintih kesakitan.
-
Jajaran BNNP Lampung membongkar Transaksi Narkoba jenis sabu sebanyak 41,6 kilogram (kg) di rumah sakit Lampung
-
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan terkait penyelidikan terhadap tersangka, pihaknya melakukan koordinasi dengan BNNP Aceh.
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telusuri jaringan hingga ke Aceh.
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung amankan tiga orang pengendali penerima sabu 41,6 kilogram.
-
Dengan menggunakan mobil tiga orang tahanan rutan dan dua orang kurir tersebut dibawa ke Kantor BNNP untuk didalami jaringannya.
-
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan informasi masyarakat transaksi narkoba dilakukan di sekitar Rumah Sakit di Bandar Lampung.
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu Jaringan Aceh Lampung. Menyita sabu seberat 41,6 kg.