Peredaran Gelap Narkotika

Cara BNNP Lampung Temukan Kurir Sabu 41,6 Kg yang Transaksi Narkoba di RS, Satu Tersangka Tewas

Aksi Transaksi Narkoba jenis sabu sebanyak 41,6 kg di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) digagalkan BNNP Lampung.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Cara BNNP Lampung Temukan Kurir Sabu 41,6 Kg yang Transaksi Narkoba di RS, Satu Tersangka Tewas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi Transaksi Narkoba jenis sabu sebanyak 41,6 kilogram (kg) di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) digagalkan BNNP Lampung.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengungkap cara pihaknya menemukan para tersangka yang akan melakukan Transaksi Narkoba tersebut.

Ery Nursatari mengatakan, tim intel BNNP Lampung melakukan penyelidikan melalui information tecnology (IT) atau teknologi informasi (TI) maupun orang (human).

Hingga akhirnya, petugas mendapatkan profil kurir yang akan menerima narkoba jenis sabu di RSUDAM.

Kurir penerima diketahui bernama Suhendra Alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit, Bandar Lampung.

"Dari hasil pengintaian, ternyata transaksi dilakukan di tempat parkir RSUDAM," kata Ery Nursatari.

Penggerebekan Transaksi Narkoba tersebut, menurut Ery, berawal dari informasi masyarakat yang didapatkan BNNP Lampung.

"Informasinya akan ada pengiriman sabu pada Rabu 4 Desember 2019, menggunakan kendaraan dan diterima oleh kurir di Lampung," kata Ery Nursatari, Selasa 10 Desember 2019.

Detik-detik Penangkapan Kurir Sabu Seberat 41,6 Kg di Rumah Sakit Lampung, Mobil Dibiarkan Menyala

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas BNNP Lampung lalu disebar di rumah sakit Lampung itu.

Di lokasi tersebut, petugas BNNP menemukan mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi B 1753 WLR.

Mobil itu dibiarkan menyala di tempat parkir RSUDAM.

"Kami langsung melakukan penyergapan. Namun, kurir penerima berusaha melarikan diri," katanya.

Walau begitu, petugas berhasil menangkap keduanya.

Selain Midun, petugas juga menangkap Irfan Usman (38) warga Baktiya Baret Kab Aceh Utara, yang menjadi kurir pengirim.

Sita sabu seberat 41,6 kg

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved