Peredaran Gelap Narkotika

Cara BNNP Lampung Temukan Kurir Sabu 41,6 Kg yang Transaksi Narkoba di RS, Satu Tersangka Tewas

Aksi Transaksi Narkoba jenis sabu sebanyak 41,6 kg di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) digagalkan BNNP Lampung.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Cara BNNP Lampung Temukan Kurir Sabu 41,6 Kg yang Transaksi Narkoba di RS, Satu Tersangka Tewas. 

"Saat diamankan, tersangka sempat melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," tandasnya.

Tersangka mengaku cuma bantu saudara

Tersangka Suhendra alias Midun (38) yang berperan sebagai kurir penerima, mengaku membantu saudara.

Midun mengaku mengambil mobil Toyota Fortuner warna putih nopol B 1753 WLR di tempat parkir RSUDAM.

Hal itu dilakukan setelah ia diperintah oleh Supriyadi alias Udin (33).

"Saya cuma mengambil mobil, disuruh saudara saya Udin," kata Midun, Selasa, 10 Desember 2019.

BNNP Lampung Minta Bantuan BNNP Aceh, Kembangkan Kasus Sabu 41,6 Kilogram

Midun mengatakan, setelah masuk ke dalam mobil, tiba-tiba ada anggota BNNP Lampung.

"Saya langsung kabur, ke (Jalan) Teuku Umar," tutur Midun.

"Sampai sana, saya ketangkap, sudah coba lari," imbuh Midun.

Jajaran BNNP Lampung menggagalkan Transaksi Narkoba jenis sabu seberat 41,6 kg yang dilakukan di tempat parkir RSUDAM(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved